LiputanPeristiwa.com, Maluku Utara– Mengakhiri Tahun 2024, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Sekber Wartawan Indonesia (SWI) menggelar ngopi bareng dan Bincang Siang pada salah satu Rumah Makan di kawasan Kota Depok, Selasa (31/12/2024).
Hal tersebut sesuai dengan rilis resmi yang disampaikan oleh Humas DPP SWI dengan nomor, 001/HUM-DPP/01/2025.
Sejumlah pimpinan Pengurus dan Dewan Etik yang hadir, diantaranya Ketum Aiko Maryoko, Waketum 2 Ali Nasrullah, Sekjen Hery Budiman, Bendum Anwar, dan Anggota Dewan Etik Eddie Karsito Dewan Etik dan Chaerul Tamimi.
Pada silaturahmi Pimpinan SWI tersebut, Ketua Umum (Ketum) Maryoko Aiko menyampaikan, pengunduran dirinya sebagai Ketum SWI periode 2021 – 2026, dikarenakan kepadatan waktunya fokus dalam kegiatan usahanya.
“Saya saat ini sudah sangat padat dan penuh dengan berbagai kegiatan usaha secara fokus dan full time, oleh karenanya agar SWI tetap berjalan secara maksimal, maka saya mundur dan menyerahkan surat pernyataan pengunduran sebagai Ketum kepada Dewan Etik selaku Pengawas DPP SWI” ungkapnya saat membuka Bincang Siang.
Maryoko juga menyatakan, dirinya tetap akan mengawal SWI dalam fungsinya sebagai salah seorang founder organisasi profesi kewartawanan yang telah lahir pada 7 April 2021 itu.
“Sebagai konsekuensi, dengan mundurnya saya dari Ketua Umum, saya berharap agar dicari pengganti Ketum, apakah Plt. Ketum atau ditempuh agenda Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) untuk memilih Ketua Umum definitif yang baru” ujarnya Aiko.
Menanggapi pernyataan dan surat pengunduran diri Maryoko Aiko sebagai Ketum yang ditandatangani 29 Desember 2024, Sekjen SWI Herry Budiman mengatakan, akan segera menggelar Rapat Pleno DPP di bulan Januari 2025.
“Saya akan undang seluruh jajaran pengurus DPP dan Dewan Etik untuk reinforcement dan restrukturisasi Kepengurusan” ujarnya
Herry menjelaskan, salah satu pembahasannya penetapan Plt. Ketum sesuai AD dan ART, re struktur kepengurusan dan perlu tidaknya digelar Munaslub untuk menetapkan Ketum definitif.
“Jika rapat pleno memutuskan harus digelar Munaslub, nanti rapat juga akan membentuk Pansel calon Ketum baru dan Panpel Munaslub. Tidak perlu terburu-buru, yang penting mekanismenya prosedural sesuai AD ART. ” jelasnya.
“Ketum itu hanya ditetapkan lewat Munas atau Munaslub untuk mendapatkan SK pengesahan dari Kemenkumham” tandas Herry.
Senada dengan itu, Waketum 2, Bendum dan Dewan Etik juga menyatakan sependapat dengan yang dinyatakan Sekjen.
Setelah masing-masing Pengurus dan Dewan Etik mengungkapkan sikapnya atas pernyataan mundurnya Maryoko Aiko sebagai Ketum SWI, Bincang Siang diakhiri dengan ngopi bersama.* (Ade Manaf)