Cegah Penyebaran Covid 19, Personil Polres Rohul Semprotkan Disinfektan Di Sekitar Lokasi Isoman

LiputanPeristiwa.com Rokan Hulu – Upaya pencegahan penyebaran Virus Corona, Personel Polsek Kabun, Polres Rokan Hulu (Rohul) bersama Kepala Desa (Kades) Bencah Kesuma dalam Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Covid19.

“Pencegahan dengan bentuk kegiatan penyemprotan Disinfektan dan penempelan Stiker Rumah Isolasi Mandiri (Isoman) Covid-19, Posko PPKM RT 10 RW 03 Desa Bencah Kesuma,” kata Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Paur Humas AIPDA Mardiono P SH, Kamis (2/9/2021).

Lanjutnya, pelaksana giat Bhabinkamtibmas Bencah Kesuma
BRIPKA Marsem Apri Asim, Ketua Satgas Kades Ruslan Desa Aman Covid-19 Desa Bencah Kesuma
Anggota Satgas Kadus Teguh Desa Aman Covid-19 Desa Bencah Kesuma.

“Sasaran Gunawan Sinaga (58) Isoman, Swab Polymerase Chain Reaction (PCR) positif, domisili Bencah Kesuma,” tutur AIPDA Mardiono P SH yang pernah menjabat sebagai Baur Paminal Polres Rohul.

Diterangkannya, penyemprotan Disinfektan dan penempelan Stiker Rumah Isoman Covid-19 di Desa Bencah Kesuma dengan hasil yang dicapai, melaksanakan himbauan tentang pengawasan kondisi pasien agar disiplin memakan obat.

“Personil Polsek Kabun juga menghimbau Kepada terkonfirmasi Positif Covid-19 yang isolasi mandiri di rumah Agar tetap semangat menjalani dan mematuhi Protokol Kesehatan,” pungkasnya mengakhiri.

(Elisman Purba/Endar Rambe)