THR Segera Cair, Kabar Gembira Bagi PNS, TNI-Polri dan Pensiunan

LiputanPeristiwa.com Maluku Utara – Kabar gembira bagi PNS, TNI-Polri dan pensiunan, karena Tunjangan Hari Raya (THR) segera cair di bulan Puasa tahun ini, tepatnya 10 hari sebelum Lebaran Idil Fitri tahun 1443 H/2022 M.

 

Hal tetsebut telah disampaikan oleh Mentri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati melalui konfrensi Pers di Jakarta, Sabtu (16/04/2022), sebagaimana dikutip dari koran-jakarta.com edisi, Sabtu (16/04/2022).

 

Sri Mulyani menyampaikan, Pemerintah pusat melalui Mentri Keuangan telah mengalokasikan anggaran tahun 2022 sebesar 10,3 triliun untuk THR bagi ASN baik pusat maupun daera, TNI-Polri dan Pensiunan, katanya.

 

Lanjut Sri Mulyani, alokasi anggaran untuk THR tersebut telah ditampung dalam APBN tahun ini, yang penyalurannya akan dilakukan melalui Kementrian/Lembaga (KL), Dana Alokasi Umum (DAU) dan Bendahara umum negara, jelasnya.

 

“Untuk THR melalui DAU sebesar Rp.15 triliun, yakni bagi ASN daerah dan PPPK yang dapat ditambahkan dari APBD tahun 2022 sesuai kemampuan fiskal masing-masing daerah”, ujar Sri Mulyani.

 

Sambungnya, THR bagi pensiunan dilakukan melalui anggaran yang telah dialokasikan pada bendahara umum negara dengan total Rp.9 triliun.

 

Sementara secara rinci, penerima THR tahun ini meliputi 1,8 juta pegawai aparatur negara pusat, 3,7 juta aparatur daerah dan 3,3 juta orang pensiunan, terang Sri Mulyani.

 

Menurutnya, THR ini dilakukan sebagai wujud penghargaan atas kontribusi dan pengabdian aparatur negara serta pensiunan, dalam menangani pandemi melalui pelayanan masyarakat dan upaya pemulihan ekonomi, ungkapnya.

 

“Kebijakan ini diharapkan akan mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional dengan bertambahnya daya beli masyarakat,” tegas Menteri Keuangan RI.* (Ade Manaf)