Liputanperistiwa.com DUMAI (OB) — Ketegangan antar kelompok kerja di kawasan operasional PT Agro Murni, Kecamatan Sungai Sembilan, kembali mencuat pada Kamis (7/5/2026). Perselisihan dipicu dugaan pengambilalihan wilayah kerja oleh pihak yang mengatasnamakan UUPJ TKBM, yang dinilai menyalahi kesepakatan antara tiga kelompok kerja yang telah dibangun sejak 2021.
Kepolisian Sektor Sungai Sembilan melalui Kanit Intel (Intelkam), Aiptu P. Nainggolan, menegaskan bahwa pihaknya menyiapkan langkah mediasi untuk meredam potensi gesekan.
“Kami siap memfasilitasi seluruh pihak untuk duduk bersama. Intinya, masalah ini harus diselesaikan dengan kepala dingin agar situasi tetap kondusif,” ujar Nainggolan.
Kesepakatan 2021 Jadi Sumber Rujukan Utama
Kelompok yang dipimpin Bahrin menegaskan bahwa wilayah kerja yang mereka pertahankan telah diatur jelas dalam Surat Pernyataan Kesepakatan bertanggal 1 Desember 2021.
Dokumen tersebut ditandatangani oleh tiga pihak yang berkegiatan di wilayah Dumai, yakni:
Purwanto, Ketua Koperasi SSMS Bahrin, Ketua Unit TKBM Wan Yandi Romi, Ketua Unit SPPP PT Agro Murni.
Dalam naskah tersebut disebutkan seluruh kelompok sepakat bekerja bersama dalam kegiatan bongkar muat serta menjaga keamanan di lingkungan perusahaan. Selain itu, poin penting lainnya menegaskan bahwa kelompok di luar tiga pihak tersebut tidak diperkenankan masuk mengelola aktivitas bongkar muat di area perusahaan.
Namun belakangan, pihak yang mengklaim sebagai UUPJ TKBM diduga mengambil alih aktivitas dan menyingkirkan kelompok Bahrin yang selama ini menjadi bagian dari kesepakatan awal.
Kelompok Bahrin Pertanyakan Dasar Pengambilalihan Perwakilan kelompok Bahrin, Saharudin, menyatakan bahwa pihaknya datang bukan untuk memicu konflik, melainkan meminta kejelasan atas tindakan yang dianggap mengabaikan kesepakatan tertulis.
“Kami tidak mencari keributan. Kami hanya mempertanyakan hak kerja yang sejak awal disepakati bersama dan berjalan baik. Jika sekarang ada pihak lain yang mengambil alih dan menyingkirkan kami, tentu kami meminta penjelasan yang jelas,” ujar Saharudin.
Ia menegaskan bahwa selama ini kelompoknya menjalankan aktivitas sesuai aturan serta menghormati kesepakatan yang ada.
Polsek Sungai Sembilan Dorong Dialog Terbuka
Untuk menghindari eskalasi di lapangan, Polsek Sungai Sembilan menyatakan siap memfasilitasi dialog antara seluruh pihak.
Proses mediasi ini dianggap penting mengingat aktivitas bongkar muat di PT Agro Murni menjadi sumber penghidupan banyak pekerja lokal.
“Prinsipnya, semua pihak harus kembali pada kesepakatan dan aturan yang berlaku. Kami berharap mediasi nanti dapat menghasilkan solusi terbaik,” kata Nainggolan.** (rls)










