LiputanPeristiwa.com , JAKARTA,–Sekber Wartawan Indonesia (SWI) telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BPJamsostek Jakarta Mampang, terkait kepesertaan BPJamsostek bagi Anggota SWI di seluruh Indonesia, yang berlangsung di Kantor BPJamsostek, Jakarta Mampang, Selasa (07/02/2023).
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Erwin Rizkian Kabid CSR DPP SWI Erwin Rizkian, yang juga selaku Ketua Yayasan Rumah Pengembangan dan Pemberdayaan Disabilitas (YRPPD) dengan Bidang Kepesertaan BPJamsostek Bapak Yanuar.
“Usai penandatanganan bersama tersebut Erwin mengatakan, ini adalah sebagai wujud nyata komitmen DPP SWI, dalam rangka memfasilitasi kesejahateraan para anggotanya di seluruh Indonesia”, ujar Erwin.
Menurutnya, sesuai dengan SK DPP SWI Nomor : 011/SK-BPJSTK/DPP-SET/I/2023 tentang Pelaksana Kepesertaan BPJamsostek Anggota SWI, bahwa SWI telah menunjuk YRPPD sebagai pelaksana kepesertasaan BPJamsostek untuk anggota SWI, sebagai progres mewujudkan program nasional SWI, sementara soal peserta, kebijakannya ada di DPP.
“Nantinya dari peserta di seluruh Indonesia, dengan melalui Kantor Perisai untuk menunjuk rumah sakit di daerahnya masing-masing, guna berobat dengan layanan kelas satu”, tandas Erwin.
Terpisah, Sekjen DPP SWI Herry Budiman mengatakan, DPP SWI komitmen dengan program nasional sebagai amanat Rakernas 2022 dan hanya anggota yang sudah memiliki KTA SWI yang diakomodir mengikuti program kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek dengan premi gratis satu tahun sebanyak 500 orang, katanya.
Lanjut Herry, program kerjasama ini, beberapa kali telah dibahas secara matang dengan pihak BPJamsostek sejak Agustus 2022 terkait prosedur, mekanisme dan poin-poin kerjasamanya, jelasnya.
Penandatanganan PKS antara SWI dan BPJamsostek Jakarta Mampang selama lima tahun dan disaksikan oleh Humas DPP SWI, Hendra Gunawan, Sekretariat bidang Dokumentasi dan Multimedia DPP SWI Dimas, Lia Liatyaningsih Sekretaris YRPPD dan Usep dari BPJamsostek Jakarta Mampang, ujar Herry.* (Ade Manaf)