LiputanPeristiwa.com Maluku Utara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara, saat ini telah menyediakan dana sebesar 18 Miliar Rupiah untuk THR bagi PNS se Halsel.
Dana tersebut bersumber dari APBD Halsel tahun anggaran 2023 untuk Tunjangan Hari Raya (THR) Idil Fitri 1444 H/2023 Masehi, yang nantinya diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam lingkup pemda Halsel.
Hal ini disampaikan oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Halsel Saiful Turuy kepada wartawan, Rabu (05/04/2023).
Menurut Sekda, THR bagi ribuan ASN dalam lingkup pemda Halsel ini terdiri dari tenaga kesehatan, tenaga pengajar (guru), tenaga administrasi pada seluruh SKPD dan lainnya, akan dijadwalkan penyalurannya 10 hari sebelum Hari Raya Idil Fitri 1444 H/2023 M, jelasnya.
Namun demikian, orang nomor tiga pemda Halsel tersebut tidak menyebut berapa jumlah THR yang akan diberikan kepada masing-masing ASN
Pemda Halsel menyediakan dana sebesar 18 Miliar Rupiah tersebut untuk THR bagi PNS dan akan dipastikan disalurkan 10 hari sebelum Hari Raya Idil Fitri tahun ini, ujar Sekda Halsel Saiful Turuy. * (Ade Manaf)