Harga BBM Resmi Naik, Personil Polres Halsel dan Jajaran Lakukan Pengamanan di SPBU

LiputanPeristiwa.com Maluku Utara – Harga BBM jenis Pertalite, Pertamax dan Solar resmi naik pukul 14.30 Wib pada hari Sabtu, (03/09/22).

Kapolres Halsel AKBP Herry Purwanto, S.H., S.I.K., M.I.K., langsung mengambil respon cepat dengan menurunkan personil Polres Halsel dan jajaran di Sejumlah SPBU di Kabupaten Halmahera Sekatan (Halsel) guna melakukan penjagaan.

Kapolres Halsel mengatakan, penjagaan dilakukan oleh personel Polres Halsel dan jajaran untuk *mengantisipasi* terjadinya antrian serta gejolak dari warga dalam menanggapi kenaikan harga BBM, kata Kapolres dalam siaran pers, Sabtu (03/09/2022).

“Kabupaten Halsel sejauh ini masih relatif normal, dampak akibat kenaikan harga BBM”.

Lanjut Kapolres, selain menyiagakan personil, pihaknya juga melakukan edukasi kepada masyarakat, dengan kebijakan yang diambil Pemerintah Pusat, yakni ada 3 bantalan sosial yg akan di terima oleh masyarakat, ujar Kapolres.

Pemerintah telah menyiapkan bantalan Rp24,17 triliun kepada masyarakat sebagai tambahan bantuan sosial dan masyarakat akan diberikan tiga jenis bantuan sosial berupa, 20,65 juta keluarga akan menerima bansos sebesar 150 ribu sebanyak 4 kali, 16 juta pekerja akan mendapat subsidi 600 ribu/pekerja dan Subsidi transportasi angkutan umum/ojek/nelayan oleh pemerintah pusat melalui dana alokasi umum dan bagi hasil kepada pemda sebesar 2% di daerah masing-masing, jelas Kapolres.

Selain itu Kapolres Halsel menghimbau, agar masyarakat Halsel tidak terpengaruh dengan oknum – oknum yang dapat mempengaruhi situasi kamtibmas, akibat dampak kenaikan BBM di Indonesia khusunya di daerah ini.

Hal ini tetap terus kami pantau agar di wilayah Kabupaten Halsel tetap kondusif dan aman, tandasnya.

Sekedar diketahui, bahwa Pemerintah telah mengumumkan peyesuaian kenaikan harga BBM sebagai berikut, BBM susidi jenis Peterlite dari harga semula Rp.7.650 naik menjadi Rp.10.000, BBM sobsidi jenis Solara dari harga semula Rp.5.150 naik menjadi Rp.6.800, BBM non subsidi jenis Petermax dari harga semula Rp.12.500 naik menjadi Rp.14.500.* (Ade Manaf)