LiputanPeristiwa.com Maluku Utara – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif Didesak menindaklanjuti Rekomendasi Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) terkait pencabutan Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Amazing Tabara, di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara.
Permintaan Ini disampaikan oleh
Front Mahasiswa Peduli Tambang (FMPT) Maluku Utara saat menggelar aksi unjukrasa (demo) depan kantor Kementerian ESDM di Jalan Medan Merdeka Jakarta Pusat, Selasa (22/2/2022) kemarin.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Kordinator aksi Reza Manan melalui siaran persnya dari Jakarta kepada LiputanPeristiwa.com, Rabu (23/02/2022).
Reza Manan dalam orasinya meminta, Menteri ESDM Arifin Tasrif segera mengevaluasi seluruh Ijin Usaha Pertambangan (IUP) di Malut, termasuk IUP PT. Amazing Tabara yang akan beroprasi di Pulau Obi, kata Reza.
Lanjutnya, Perusahan tambang emas yang diketahui beroperasi di Pulau Obi itu diduga dengan sengaja mencaplok lahan perkebunan dan pemukiman warga tiga desa, yakni Desa Sambiki, desa Anggai dan desa Air Mangga, untuk itu Kementerian ESDM harus bergerak cepat mengevaluasi secara total, tandas Reza.
Menurut Reza, pencabutan IUP perusahan Amazing Tabara, karena perusahan tersebut diketahui tak kunjung menjalankan usahanya sehingga tersanderanya pemanfaatan sumber daya alam untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, jelasnya.
“Kami meminta Kementerian cabut IUP Amazing Tabara dan mendukung Pemprov Malut bertindak tegas kepada perusahan tersebut,”tegas Reza dalam orasinya.
Reza juga mengungkapkan, 90 persen saham perusahan tersebut diduga milik bupati Pulau Morotai Beny Laos, karena itu Kementerian ESDM harus segara menindak lanjuti rekomendasi DPRD yang disurati Pemerintah Provinsi Malut beberapa waktu lalu, terangnya.
“jika ESDM mengulur waktu dalam proses evalausi, maka dalam waktu dekat kami akan turun ke jalan dan meminta Presiden Joko Widodo mencopot menteri ESDM, karena dianggap tak becus melindungi hak warga Maluku Utara terutama warga Pulau Obi,”Tukas Reza dalam orasinya.
Sementara itu Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerjasama Kementerian ESDM, Agung Pribadi saat menemui massa aksi menjelaskan, pihaknya sementara ini terus melakukan pembenahan setelah kewenangan IUP diarahkan dari daerah ke pusat, katanya.
“Sekarang pemerintah pusat lagi benahi, memang banyak sekali IUP-IUP yang tidak benar, karena para Bupati dan para Gubernur banyak yang menyalahi aturan dalam mengeluarkan izin pertambangan yang merupakan kewenangan daerah”,ucap Agung.
Dalam undang-undang yang baru kemarin kata dia, banyak bermasalah dan bahkan ribuan IUP yang dicabut, terang Agung.
Agung juga menegaskan, “kalaupun PT Amazing melakukan kesalahan administrasi, salah kewilayahan dalam aktifitasnya, maka Dirjen Minerba pastikan akan mencabut ijinnya”, tutup Reza.* (Ade Manaf)