DPD PW MOI Temui Camat Bengkalis Konfirmasi Lanjutan; Dugaan Skandal Asusila Di Desa Temeran Kepala Desa Serang Guru Paud Tunas Pertiwi

Liputanperistiwa.com Bengkalis – Dewan Pimpinan Daerah Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (DPD PW MOI) Kabupaten Bengkalis temui Camat Bengkalis Rafli guna konfirmasi lanjutan terkait, dugaan skandal asusila

(Perselingkuhan, Perzinaan) yang terjadi di desa temeran kecamatan Bengkalis kabupaten Bengkalis provinsi Riau sejatinya sudah berlangsung lama. DPD PW MOI bersuara pada Senin 20 afril 2026.

Jumadi, “Ketua DPD PW – MOI Kabupaten Bengkalis bersama Zul Azmi Sekjen DPD PW – MOI Kabupaten Bengkalis, Camat Bengkalis Rafli,” saat di temui diruang kerjanya pada pukul 14.10wib Senin 20 afril 2026′ di sambut baik oleh  Rafli (camat Bengkalis).

Saat dikonfirmasi langsung oleh Jumadi ketua  DPD PW MOI Bengkalis terkait dugaan kasus asusila (Perselingkuhan, Perzinaan) yang terjadi di desa Temeran selama ini, “Rafli menegaskan kepada Kepala Desa Temeran melalui media ini, agar dapat di selesaikan secepatnya sekandal dugaan Kasus  asusila (Perselingkuhan, Perzinaan),” ungkapnya.

Kemudian, “Rafli, mengatakan dengan tegas, kepada kades temberan, agar  memberhentikan sementara terhadap  perangkatnya  berinisial (N) yang diduga selaku Bendahara Desa Temeran berhubung kasus ini masih dalam penanganan dan hingga kini belum selesai.

Di samping itu, “Rafli camat Bengkalis akan mempertanyakan kembali tentang kinerja Kepala Desa Temeran terkait dugaan asusila tersebut tentang mediasi dan adanya Surat Peringatan (S.P) berhubung camat sejauh ini belum melihatnya tambahnya saat di konfirmasi.

“Ini, menimbulkan pertanyaan, Rafli (camat) kepada Kades Desa Temeran, Apa yang disembunyikan, sehingga Kasus asusila (Perselingkuhan, Perzinahan) sudah  sekian lama terjadi di Desa Temeran, belum juga terselesaikan oleh Nya (Kades Temberan),” ujar Camat.

Kemudian, “Hari Kamis (16/4/2026) Pemerintah Desa Temeran, mendatangi inisial (L) ditempat kerjanya  yang  sedang beraktifitas di sekolah paud tunas Pertiwi dalam jam kerja/ mengajar, dan (L) bertugas seorang Guru Paud Tunas Pertiwi di desa Temeran, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis provinsi Riau.

Lanjut, (L) merasa kaget melihat kedatangan Kepala desa temeran bersa Ketua BPD, Ketua Dusun1, Ketua Dusun 2 dan dikawal dua Orang Limnas Desa Temeran, dengan tujuan mediasi terkait Laporan (L) ke Polisi, Namun, kedatangan Perangkat Desa Temeran tanpa ada Surat undangan dengan alasan mediasi, dan mediasi di tempat (L) bekerja, lagi pula yang dimediasi cuma satu orang yaitu (L)

Sementara yang bersangkutan kasus asusila (perselingkuhan, Perzinahan) inisial (N) tidak dihadirkan.

Daftar hadir, termasuk beberapa Guru Paud  diminta menandatangani saat  mediasi, tetapi anehnya Guru tidak boleh diikuti sertakan didalam mediasi itu, malah disuruh keluar dari ruangan oleh Kades Temeran, sebenarnya apa yang terjadi ??.

Kemudian (L) meminta Dokumentasi hasil mediasi  namun Kades tidak mau memberi ujar  (L) kepada Jumadi Ketua DPD PW – MOI Kabupaten Bengkalis,

Disisi lain (L) ketika di mediasi merasa dirinya tertekan.

Kemudian kades Temeran mengatakan kepada (L) dan kades temeran melibatkan,  ” Camat Bengkalis dalam percakapan itu menyebutnya sebagai mediasi dengan mengatakan : Camat bermohon pada(L)  supaya laporan ke polisi (APH) minta dicabut, ucap Kepala Desa Temeran itu kepada ( L )

Menurut Inisial (L) dalam mediasi tersebut dirinya merasa dipojokkan dan diintimidasi diduga ada penekanan yang terjadi pada dirinya ( L)

Ketua DPD PW MOI Kabupaten Bengkalis menduga yang terjadi pada diri inisial ( L ) tersebut hal itu bukan lah mediasi melainkan bentuk perencanaan, penyerangan terhadap ( L ) yang terjadi di gedung sekolah paud tunas Pertiwi pada 16/4/2026 hari kamis yang lalu’ seorang kepala desa yang di duga telah  membawa perangkat  desa temeran berserta anggota  linmas desa temeran, sementara yang di sebut mediasi tiada di tempat.

Publik bertanya, begini kah seorang kepala desa Temeran yang dapat di percaya di tengah lingkungan masyarakat.

Dan ada apa sebenarnya yang terjadi di balik dugaan skandal asusila di desa Temeran ini ??

Disamping itu camat Bengkalis menyebut kan, bila benar kasus ini sudah sampai kepada pihak yang berwajib ( polisi ) maka mari kita dengar dan kita ikuti saja sebagai mana mestinya ungkap camat Bengkalis kepada ketua PW MOI pada Senin 20.4.2026 di ruang kerja tutupnya.** (red)