Disnakertrans Riau Rapat Monitoring dan Evalusiasi Sepanjang Tahun 2024

Liputanperistiwa.com Pekanbaru – Tim Deteksi Dini Disnakertrans Provinsi Riau menggelar rapat monitoring dan evaluasi pencegahan perselisihan hubungan industrial tahun 2024, dipimpin oleh Kepala Disnakertrans Riau Boby Rahmat, yang dilaksanakan diruang Multimedia Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau, Selasa (24/12/2024).

Rapat dihadiri oleh 13 anggota tim yang terdiri dari berbagai instansi terkait, termasuk perwakilan dari Kepolisian Daerah Riau, Badan Intelijen Negara Daerah Riau, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, serta berbagai pejabat dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau.

Dalam pertemuan tersebut, Mhd. Yunus, SS, M.Phil selaku Wakil Ketua tim yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Persyaratan Kerja turut mendampingi. Rapat ini juga dihadiri oleh Rafael Ramadhan selaku Sekretaris tim yang menjabat sebagai Kepala Seksi Penyelesaian Perselisihan Hubungan.

Agenda rapat berfokus pada monitoring dan evaluasi terhadap kasus-kasus perselisihan hubungan industrial yang terjadi sepanjang tahun 2024. Pembahasan ini penting untuk mengevaluasi pencegahan dan penanganan kasus-kasus yang telah dilakukan dan merumuskan rencana kerja ke depan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Disnakertrans Provinsi Riau dalam menjaga harmonisasi hubungan industrial dan menyelesaikan berbagai perselisihan ketenagakerjaan yang terjadi di wilayah Provinsi Riau.** (Hendra)