Komisaris Utama BPRS Halsel Angkat Bicara Terkait Saran KPK Menutup BPRS

LiputanPeristiwa.com Maluku Utara – Adanya saran dari KPK kepada Pemda Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara untuk menutup Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Saruma Sejahtera ditanggapi serius oleh Komisaris Utama ,Dr. Sofian Abas.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan dalam rilis resminya yang diterima media ini, Jum’at (18/10/2024).

Sofyan menyampaikan, Alhamdulillah Bank Saruma Halsel sehat kembali setelah mengalami sakit, uang Nasabah juga saat ini kembali aman, katanya.

Lanjutnya, hal ini dapat dibuktikan dengan dibukukannya laba (keuntungan bank BPRS Saruma) untuk tahun buku 2024 pada semester I bulan Januari-Juni sebesar Rp. 2.7 M, jelas Sofian.

Adapun terkait dengan wacana penutupan BPRS, setahu saya itu adalah kewenangannya OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan LPS (Lembaga Penjamin Simpanan), ujarnya.

Menurutnya, tidak serta merta ditutup secepat itu, karena ada mekanisme serta tahapan, proses menutup sebuah bank itu harus sesuai dengan regulasi yang berlaku saat ini, tandas Sofyan.

Sofyan juga menyampaikan, bahwa pihak manajemen BPRS Saruma sudah melakukan koordinasi dan klarifikasi ke KPK soal kesehatan bank Saruma, alhamdulillah penjelasan dan arahan KPK agar pihak kami BPRS Saruma berkoordinasi dengan Pemda Halmahera Selatan.

Demikian pula dari pihak Direksi BPRS Saruma juga sudah ketemu langsung dan menyampaikan kepada BJ Bupati Halsel, ungkap Sofyan.

Insya Allah dalam waktu beberapa hari ke depan BPRS Saruma dan pihak PEMDA Halsel bisa duduk bersama demi keberlanjutan kegiatan operasional dan masa depan BPRS Saruma yang sudah sehat dan bagus kinerja banknya, harap Komisaris Utama BPRS Saruma Sejahter Dr. Sofyan Abas.* (Ade Manaf)