Indeks

RPD Komisi 1 DPRD Halsel Dengan Kesbangpol Terkait Penyaluran Dana Hibah 2024

LiputanPeristiwa.com Maluku Utara , Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) untuk mendengar penjelasan terkait pencairan (penyaluran) dana hibah tahun anggaran 2024, Jum’at (14/02/2025).

RPD Dewan ini dalam rangka untuk meminta penjelasan dari pihak Kesbangpol Halsel tentang prosudur penyaluran dana hibah tahun anggaran 2024 kepada Partai Politik, Ormas/LSM/Lembaga sosial, apakah telah memenuhi syarat sesuai juknis pelaksanaan atau tidak, kata ketua komisi 1 DPRD Munawir Hi. Bahar kepada wartawan usai RDP.

Lanjutnya, sesuai isu-isu yang beredar diluar sana, bahwa penyaluran dana pada tahun kemarin oleh kapala bidang (kabid) politik dalam negeri (podagri) kepada yang berhak menerima harus dengan “pelicin”, untuk itu kami memanggil Plt. Kaban dan kabid poldagri untuk dimintai keterangan dan memastikan apakah prosedurnya seperti itu, jelas Munawir.

Munawir mengatakan, meski evaluasi anggaran telah dilakukan pada akhir tahun kemarin, namun tujuan RPD ini juga merupakan bagian dari pengawasan anggaran. oleh DPRD terhadap seluruh OPD yang menjadi mitra komisi 1, ujarnya.

Kami juga belum dapat memastikan terkait dengan “dugaan pungutan liar” yang dilakukan oknum kabid tersebut, sebab ini masih sebatas mendengarkan keterangan dari pihak Kesbangpol, kami pastikan dulu setelah itu kami akan tindak lanjuti, tandasnya.

Jika dalam penulusuran dan terbukti yang bersangkutan melakukan pelanggaran seperti itu, maka DPRD secara kelembagaan akan mengeluarkan rekomendasi kepada Bupati untuk memberhentikan yang bersangkutan, tegas ketua komisi 1 DPRD Halsel Munawir Hi. Bahar.* (Ade Manaf)