Indeks

Bawaslu Halsel Gelar Deklarasi Tolak Politik Uang, Politisasi Sara Serta Hoax

LiputanPeristiwa.com Maluku Utara – Menjelang hari pencoblosan pada tanggal 27 November 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara menggelar Deklarasi tolak politik uang, politisasi Sara dan informasi Hoax dan lainnya yang merusak nilai-nilai demokrasi, bertempat di depan kantor Dinas Perhubungan Halsel, Selasa (19/11/2024).

Deklarasi bersama ini dengan melibatkan Forkopimda, anggota KPU, Panwascam, Jurnalis dan LSM/Ormas Se Kabupaten Halsel serta melibatkan semua pasangan calon (paslon) yang diwakili oleh tim pemenang masing-masing.

Ketua Bawaslu Halsel yang diwakili oleh Kordinator divisi Hukum pencegahan partisipasi dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Hans William Kurama dalam sambutanya mengatakan, deklarasi bersama ini bukanlah seremonial semata, namun harus dilaksanakan dengan konkrit oleh kita semua, karena dengan politik uang, sara, penyebaran hoax dapat mencederai keadilan serta hilangnya kepercayaan masyarakat dan sekaligus mencederai Demokrasi, katanya.

Lanjutnya, pada era digital saat ini selalu ada informasi hoax melalui media masa, untuk itu kita semua jadi garda depan untuk mencegah dan menjawab itu semua, agar bisa memastikan masyarkat menerima informasi yang nyata, akurat dan benar, untuk menjaga kerukunan dalam keragaman, ujar William Kurama.

William juga menegaskan, dengan semakin dekatnya hari pencoblosan ini, Bawaslu mendorong sekaligus mengharapkan penyelenggara pemilu yang bersih dan berintegritas, guna mencerminkan masyarakat Halsel yang cerdas dan bermartabat dalam pelaksanaan demokrasi, tegasnya.

Sementara itu Pjs. Bupati Halsel yang diwakili oleh Staf ahli bidang pemerintahan Setda Halsel, Ir. Saiful Turuy dalam arahannya menyampaikan, politik uang, penyebaran informasi hoax, politisasi sara dan lainnya adalah menjadi ancaman serius demokrasi, untuk itu saya mengajak kepada semua elemen masyarakat, agar mengambil langkah untuk menolak praktek-praktek tersebut, ungkapnya.

Saiful menegaskan, deklarasi ini diharapkan menjadi konkrit dalam memperkuat nilai-nilai demokrasi di Halsel, dengan menjunjung tinggi integritas dan menolak politik uang, kita bisa menciptakan pemilu yang jujur dan melahirkan pemimpin yang berdasarkan visi-misi, bukan mengharapkan materi, ujar Saiful.

Sekedar di ketahui, Deklarasi ini diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama para peserta, diantaranya perwakilan dari Bupati Halsel, Kodim 1509/Labuha, Polres Halsel, Kejari Halsel, KPU, Bawaslu, Jurnalis dan LSM/Ormas, sebagai simbol sikap tegas melawan praktek-praktek yang merusak demokrasi di Halsel.* (Ade Manaf)