Indeks
Batam  

DPD LLMB Kota Batam Dukung Penuh Kapolresta Barelang Ungkap Kasus Perusakan Hutan Lindung di Tiban

Liputanperistiwa.com Batam – Dewan Pimpinan Daerah Laskar Lembaga Melayu Bersatu (DPD LLMB) Kota Batam menyatakan dukungannya secara penuh kepada Kapolresta Barelang dalam pengusutan kasus perusakan hutan lindung di kawasan Tiban, Rabu (2/10/2024).

Dikantor sekretariatnya, Ketua DPD LLMB Kota Batam, Panglima Tengah/Pakngah Datuk Hasbullah, menegaskan bahwa tindakan tegas dan cepat sangat dibutuhkan untuk menuntaskan kasus ini dan menindak para pelaku yang tidak bertanggung jawab atas perusakan hutan lindung tersebut.

“Kami, DPD LLMB Kota Batam, sepenuhnya mendukung langkah-langkah Kapolresta Barelang dalam mengusut tuntas kasus perusakan hutan lindung di Tiban. Alam dan lingkungan adalah aset berharga yang harus dilindungi, dan siapa pun yang merusaknya harus mendapat sanksi tegas sesuai hukum,” ujar Panglima Tengah/Pakngah Datuk Hasbullah.

Beliau juga menegaskan bahwa jika diperlukan, pihaknya siap menggelar aksi dukungan untuk menekan percepatan penanganan kasus tersebut. Aksi ini diharapkan mampu memberikan dorongan lebih kepada pihak berwenang agar proses hukum berjalan lebih cepat dan pelaku segera diadili, terang Datuk Hasbullah.

“Jika perlu, kami akan menggelar aksi dukungan untuk mempresure percepatan penanganan kasus ini. Kami ingin memastikan bahwa lingkungan kita terlindungi dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Hutan lindung adalah milik bersama yang harus diwariskan kepada generasi mendatang,” tambahnya.

“Kasus perusakan hutan lindung di Tiban menjadi sorotan karena dampaknya yang berpotensi merusak ekosistem dan mengancam keberlangsungan hidup masyarakat sekitar. Kapolresta Barelang sebelumnya telah menyatakan bahwa penyelidikan sedang berlangsung dan pihaknya berkomitmen untuk mengusut kasus ini hingga tuntas”, ungkap Datuk Hasbullah.

“DPD LLMB Kota Batam juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif menjaga kelestarian lingkungan serta melaporkan setiap tindakan ilegal yang dapat merusak hutan lindung. Dukungan dari masyarakat diharapkan dapat mempercepat proses penyelidikan dan memberikan efek jera kepada para pelaku”, tutup Datuk Hasbullah. (Hendra)