Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Shabu, Ini Kata BNN Riau Dan Lanal Dumai

Liputanperistiwa.com Pekanbaru – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau kembali melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis shabu seberat 10.877,7 gram yang dilaksanakan dihalaman kantor BNN Provinsi Riau, jalan Pepaya Pekanbaru, Kamis (1/8/2024).

Kepala BNN Provinsi Riau, Brigjen Pol. Robinson D.P Siregar, SH, SIK., MH dalam keterangan persnya mengatakan bahwa ini berkat kerjasama dan sinergitas dengan TNI AL, dalam hal ini Lanal Dumai untuk membrantas peredaran narkoba di Provinsi Riau.

Dimana lanjut Robinson, pada tanggal 15 Juli 2024, Tim F1 QR TNI AL Lanal Dumai menangkap 3 orang tersangka, inisial AM, SU dan LN yang diduga membawa barang narkotika jenis shabu sebanyak 10.982,40 gram di perairan Slinsing, Kelurahan Plintung, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai.

“Kemudian tanggal 16 Juli 2024, Tim TNI AL Lanal Dumai berkoordinasi dengan kita (BNN Riau) dan lakukan serah terima tersangka dan barang bukti untuk diproses lebih lanjut, dimana barang buktinya waktu serah terima sebanyak 10.877,7 gram dari 10.982, 40 gram pada saat penangkapan, karena barang bukti tersebut disisihkan sebanyak 104 gram kurang lebih untuk di Labfor (Laboratorium Forensik) Polda Riau, dan ini sesuai permintaan Labfor”, terang Robinson.

“Untuk tersangka, kita jerat dengan pasal 114 ayat 2, junto pasal 112 ayat 2 junto pasal 132 ayat 1 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika”, ujar Robinson.

“Dan tersangka merupakan jaringan Malaysia Dumai”, tutup Robinson.

Pada kesempatan yang sama, Pangkalan TNI AL Dumai yang ikut dalam pemusnahan barang bukti, diwakili Mayor Laut (S) Memor Dimas Wonda selaku Pasintel Lanal Dumai mengatakan bahwa para tersangka terjaring dalam patroli rutin Anomali Kapal TNI AL Lanal Dumai, yang kemudian kita serahkan ke BNN Provinsi Riau untuk diproses lebih lanjut.

Kita berharap dengan pemusnahan barang bukti ini, paling tidak bisa meminimalisir angka penggunaan dan peredaran narkoba di Provinsi Riau.

“Dan juga kita menghimbau kepada masyarakat pesisir pantai, dengan kesadarannya untuk lebih pro aktif menginfokan ke aparat dalam rangka pencegahan peredaran narkoba diwilayah Riau”, tutup Mayor Memor.

Pada kesempatan tersebut, Brigjen Pol. Robinson D.P Siregar, SH, SIK., MH selaku Kepala BNN Provinsi Riau menyerahkan piagam penghargaan kepada TNI AL Lanal Dumai yang diterima oleh Mayor Laut (S) Memor Dimas Wonda selaku Pasintel Lanal Dumai. (Hendra)