Liputanperistiwa.com Pekanbaru – Memasuki libur Lebaran Idulfitri 1445 H/2024 masyarakat Kota Pekanbaru mulai melaksanakan mudik ke kampung halaman. Polresta Pekanbaru sebelumnya telah mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan kendaraan Roda 2 untuk mudik dikarenakan spec kendaraan yang tidak sesuai standart keamaynan untuk perjalanan jauh.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, S.I.K membuka penitipan kendaraannya di Markas Polisi Resor Kota (Mapolres) atau Markas Polisi Sektor (Mapolsek) terdekat, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, S.I.K melalui Kapolsek Limapuluh, Kompol Bagus Harry , P, S.I.K, M.H, mengatakan kepada awak media, saat ini yang sudah menitipkan kendaraan roda 2 di Mapolsek Limapuluh, Jalan Sisingamangaraja ada sebanyak 13 kendaraan, Selasa (9/4/2024).
“Adapun syaratnya sangat mudah untuk menitipkan kendaraan roda 2 yaitu dengan menunjukan ke petugas jaga di Mapolsek fotocopy KTP, STNK asli dan mengisi formulir”, ucap Bagus.
“Seperti contoh kendaraan yang dititip di Polsek Limapuluh, Kapolsek menjamin keamanan 1×24 jam, kebersihan kendaraan Dan kami juga maintenance motor pemudik dengan cara memanaskan seluruh motor setiap paginya, bahkan tadi ada 2 motor yang tidak bisa distater krn habis minyak, akhinya kami isikan minyaknya juga agar mesin dapat dipanaskan, ini bertujuan agar para pemudik tidak perlu khawatir dan cemas utk menitipkan kendaraanya di kantor polisi terdekat,” tambah Bagus.
“Selamat mudik ke kampung halaman dan tidak lupa selalu jaga kemanan rumah pada saat ditinggalkan, selalu cek kemanan Listrik, matikan kompor, pastikan pintu/jendela sudah terkunci dan laporkan ke ketua RW/security bahwa rumah akan ditinggal mudik, sehingga nantinya akan dilaporkan ke masing-masing Bhabinkamtibmas untuk kita lakukan patroli”, tutup Bagus. (Hendra)