Indeks

Pemda Halsel Menetapkan Lapangan Samargalila Tempat Sholat Idul Fitri 1444 Hijriyah

LiputanPeristiwa.com Maluku Utara – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara telah menetapkan Lapangan Samargalila di desa Labuha Kecamatan Bacan sebagai tempat pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1443 Hijriyah/2023 Masehi.

Penetapan tersebut melalui rapat kordinasi Pemda Halsel yang dipimlin langsung oleh Wakil Bupati Halsel M. Ali Basam Kasuba didampingi Sekda Saiful Turuy dan dihadiri oleh kepala Depag Halsel serta sejumlah SKPD setempat yang berlangsung di Ruang rapat Kantor Inspektorat Halsel, Senin (10/04/2023).

Wakil Bupati Halsel M. Ali Basam Kasuba menjelaskan, lapangan Samargalila dipilih sembagai tempat pelaksanaan Idul Fitri tahun ini, karena luasnya mampu menampung jamah Id yang banyak, serta memiliki temoat trategis di pusat kota Labuha, katanya.

Namun demikian lanjutnya, dalam rapat tersebut juga mempersiapkan Mesjid Raya sebagai tempat alternatif, jika terjadi hujan saat tiba waktu pelaksaan sholat Id nanti, jelas Wakil Bupati Halsel.

Seperti kita ketahui bersama, bahwa cuaca saat ini tidak menentu, untuk itu Mesjid Raya dipersiapkan sebagai tempat alternatif, bila terjadi hujan, ujar Wakil Bupati Halsel M. Ali Basam Kasuba.* (Ade Manaf)