Indeks

Bupati Halsel Minta OPD Serius Susun LKPD Saat Rapat Bersama BPK Malut

LiputanPeristiwa.com Maluku Utara – Bupati Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) Usman Sidik menggelar rapat bersama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Malut bertempat di Ruang Rapat DPRD Halsel, Senin (13/2/2023).

Rapat yang diikuti oleh seluruh Kepala SKPD tersebut, atas kunjungan kepala BPK Malaut Marinus Sirumapea beserta rombongan, dalam rangka Pemeriksaan Pendahuluan atas Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah (LKPD) Halmahera Selatan tahun anggaran 2023.

Dalam kesempatan itu, Bupati Halsel Usman Sidik mengatakan, proses pemeriksaan keuangan merupakan amanat Undang-Undang yang diberikan negara kepada BPK, untuk itu sebagai Kepala Daerah, ia menghormati setinggi-tingginya terhadap semua tahapan pemeriksaan, tersebut, jelas Usman.

Oleh karena itu, Usman mengajak kepada seluruh OPD lingkup Pemkab Halsel, agar berpartisipasi secara serius terhadap penyusunan LKPD, utamanya kepada pejabat Penatausahaan Keuangan dan Bendahara pada seluruh OPD, pintanya.

Usman juga berharap, hasil pemeriksaan BPK Maluku Utara, akan menjadi bahan evaluasi terhadap kinerja penyelenggaraan keuangan daerah di Halmahera Selatan, ujar Bupati Halsel Usman Sidik.

Sementara itu, Kepala BPK Malut Marinus Sirumapea menyampaikan, bahwa perlu adanya laporan fisik keuangan pada setiap triwulan, agar Bupati dapat memantau langsung progres penyerapan anggaran oleh bagian/bidang terkait, katanya.

Pada tahapan pendahuluan ini, lanjutnya, BPK memberikan kesempatan 40 hari kepada Pemkab Halmahera Selatan dan diharapkan, paling lambat pada tanggal 31 Maret 2023 nanti diserahkan kepada BPK, pinta Marinus.

Dengan demikian, kami akan memberikan pembinaan terhadap hasil-hasil pemeriksaan yang belum memenuhi standar, bila ada respon dari seluruh pihak, jelasnya.

“BPK akan melakukan koordinasi sebelum diterbitkan laporan keungan, sehingga opini yang diharapkan dengan predikat WTP bisa dicapai, “pungkasnya.* (Ade Manaf)