Hal ini sebagaimana telah disampaikan oleh Direktur PDAM Halsel Suleman Bobote melalui pesan WhatsApp, Sabtu (01/10/2022).
Direktur Suleman menjelaskan, pembangunan tersebut telah di lakukan pekerjaan terakhir dengan kenectoin jembatan pipa diameter 315 mm (12 inci) yang dijadwalkan membutuhkan waktu hingga 5 jam yang dimulai pukul 15.00 dan selesai pukul 20.00 WIT.
Awalnya dijadwalkan memulai pekerjaan pada pagi hari, namun pertimbangan kebutuhan pemakai air di puncak pada hari Jum’at, sehingga jadwalnya dirubah dan di lakukan selesai sholat Jumat, Alhamdulillah semua selesai sesuai dengan scedul, kata Direktur Suleman.
Lanjutnya, bahwa jalur distribusi ini adalah pelayanan pada zona ketinggian atau zona elevasi di atas 100 MPDL, yaitu lokasi perkantoran, mulai dari Rutan di Kampung makian, Kantor Kodim, Kantor bupati, Kantor Polres, Kantor DPRD, Mesjid Raya, Desa Hidayat Puncak dan RSUD Labuha di Desa Marabose, jelas Suleman.
“Terkait penetapan tarif yang akan di berlakukan pada 1 oktober 2022 ini, apakah PDAM bakal meraih labah di tahun 2023 nanti”, tanya Suleman.
Suleman juga menjelaskan, dalam kajian kami, dengan kenaikan 35-36 % tahun ini, pastinya PDAM belum bisa meraih Labah, karna selama 16 tahun PDAM tidak pernah melakukan penyesuaian tarif.
Sesuai hasil kajian kami tersebut, seharusnya kenaikan tahun ini presentasinya harus 45 %, agar PDAM memperoleh labah, akan tetapi tidak mungkin dilakukan, karna pastinya sangat membebani masyarakat, apalagi ada kenaikan BBM tanggal 2 September kemarin, terang Suleman.
Dalam hal merancang suatu tarif, tentunya kita harus lebih mempertimbangkan faktor keadilan dan kemampuan membayar masyarakat dan ini suatu tantangan untuk kami, karena labah rugi PDAM sampai 2021 sudah mencapai 38 miliar dan tahun 2022 pasti akan mencapai di angka diatas 40 miliar, walaupun 2 tahun terakhir ini tren labah rugi perusahan menurun, tapi belum terlalu signifikan, nanti kita melihat hasil laporan BPKP di tahun buku 2022 ini.
Seandainya dengan penetapan tarif baru ini PDAM memperoleh labah/tahun satu milyar,tinggal di kalikan saja 40 miliar, berarti kita butuhkan waktu 40 tahun untuk menghilangkan laporan laba rugi dan ini sebuah tantangan bagi kami, tapi yang pastinya penetapan tarif hari ini, tujuannya adalah untuk menindak lanjuti rekomendasi Auditor untuk menekan laba rugi perusahaan serta perbaikan biaya ( Cost Recavery).
Hal ini untuk menjaga kelangsungan sebuah usaha dan peningkatan mutu pelayanan, terutama kualitas air walaupun dalam tren laba rugi perusahan menurun 3 tahun terakhir, yakni tahun 2019 laba rugi perusahaan RP. 5.694.743.652 dan sampai tahun 2021 menurun Rp 4.298.726.619, terang Suleman.
Terkait tarif menguntungkan ( full cost Recaferi) nanti di rancang kembali Dalam rencana Bisnis (Renbis PDAM) pada akhir tahun ini, olehnya itu saya berharap, agar semua pelanggan lebih melakukan penghematan dalam penggunaan air agar tidak terlalu membebani kapasitas sistim instalasi pengolahan yang tersedia pada PDAM, sehingga pelayanan dalam hal kapasitas kontinuitas,serta kualitas bisa kita capai, tandas Suleman.* (Ade Manaf)