LiputanPeristiwa.com, Maluku Utara – Masyarakat kota Labuha dan sekitarnya membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis peterlite melalui antrian panjang dengan jarak ratusan meter dari pompa SPBU, karena penjualan peterlite hanya beberapa jam saja setiap harinya, yakni sering dimulai sekitar pukul 10.00-16.00 WIT.
Sesuai hasil pantawan media Liputan Peristiwa, saat dibuka penjualan Peterlite oleh petugas SPBU Labuha milik PT. Babang Raya ini, kenderaan roda dua hingga roda empat membeli BBM supsidi jenis peterlite melalui antrian hingga di badan jalan dengan jarak ratusan meter, sementara SPBU Labuha mejual BBM non supsidi jenis Petermax pada pagi, sore hingga malam hari tidak terjadi antirian panjang.
Hal tersebut menandakan, bahwa sebagian besar lapisan masyarakat menginginkan untuk membeli BBM supsidi jenis peterlite dibawa harga dari yang lainnya.
Saudara Amir yang aktifitas sehariannya selaku ojek motor darat yang ditemui awak media saat mengantri BBM mengatakan, seharusnya SPBU menjual peterlite dari pagi hingga malam, jangan hanya dimulai sekitar jam 10 pagi hingga jam 4 sore, sehingga menyebabkan antrian pajang seperti ini, kata Amir dan diamini para pengantri di sekelilingnya.
Lanjutnya, kami sangat mengingikan, agar SPBU Labuha bisa menjual BBM supsidi jenis peterlite dari pagi hingga malam hari, jangan setip harinya hanya menjual beberapa jam saja, dengan demikian tidak akan terjadi antrian panjang seperti ini dan tidak dapat mengganggu kelancaran aktifitas kami, jelas Amir
Sambung Amir, karena untuk mendapatkan BBM yang murah, kami rela mengantri yang panjang dan panas matahari seperti ini, selain itu pula dapat menyita waktu aktifitas kami, khususnya tukang ojek, ujar Amir.
Sementara itu Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Halsel Muhammad Mustafa, awak media mencoba hubungi melalui pesan WhatsApp untuk diminta komentar terkait keluhan warga kota Labuha dan sekitarnya terkait penjualan BBM sopsidi jenis peterlite di SPBU Labuha, namun tidak ada respon, hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan secara resmi dari Pemda Halsel, dalam hal ini Disperindag.* (Ade Manaf)