Hal ini sebagaiman telah disampaikan oleh Kapolsek Bacan Barat Hasan Abdul Wahab saat dikonfirmasi di Pelabuhan Habibi, Kamis (02/06/2022).
Kapolsek Bacan Barat Hasan Abdul Wahab menyampaikan, Terkait kasus tindak pidana pembunuhan secara mutilasi yang terjadi, dari pihak penyidik Polsek Bacan Barat bekerja sama dengan penyidik Polres Halsel saat ini masih terus dilakukan penyelidikan, kata Hasan.
Lanjutnya, mengingat kasus tersebut terjadi tidak ada saksi yang menyaksikan langsung, maka perlu waktu untuk melakukan penyilidikan yang sungguh-sungguh dan memerlukan kerja keras oleh penyidik kepolisian, untuk mengungkap siapa pelaku pembunuhan tersebut, jelasnya.
Terkait unjuk rasa dari pihak keluarga Korban kemarin, mendesak untuk cepat mengungkap pelaku pembunuhan, kami sangat respon dan terus melakukan penyelidikan sesuai prosudur yang berlaku, ungkap Hasan.
Hasan juga menyampaikan, saat ini dari pihak penyidik sudah memeriksa 14 orang saksi dan mengantongi sejumlah barang bukti, selanjutnya menunggu otopsi dokter forensik dari Polda Sulawesi Selatan, kemarin kami sudah sampaikan permintaan, kemudian berdasarkan hasil otopsi tersebut akan digelar perkara untuk dinaikan status dari penyelelidikan menjadi penyidikan terangnya.
“Demikian proses hukum terkait sebuah kasus itu tentunya melalui prosudur, sesuai aturan dan perundang undangan yang berlaku, bukan sesuai kemauan sendiri”, tandas Hasan.
Adapun tuduhan publik terkait tidak seriusnya pihak penyidik untuk bisa mengungkap pelaku pembunuhan secara mutilasi , Hasan mengatakan, itu tidak benar, karena pihak kepolisian dalam hal ini penyidik sungguh dan benar-benar serta sangat serius untuk berusaha mengungkapnya, hanya saja waktu dan prosudur hukum yang jadi hakim bagi kami, ujar Hasan.
Lambat atau cepat, pelaku pembunuhan secara mutilasi tersebut pasti akan terungkap, untuk itu harapan kami kepada publik dan utamanya pihak keluarga korban, agar bersabar dan menunggu hasil otpsi dari dokter farasik dan hasilnya akan digelar perkara oleh pihak kepolisian untuk bisa menetapkan tersangka, harap Hasan.
Hasan menambahkan, kepada pihak media dimohon, untuk sementara jangan dulu ekspos berita terkait kasus tersebut yang berakibat situasi lebih memanas, karena hal tersebut bisa mempengaruhi dan memperlambat kerja pihak penyidik kepolisian, tutur Kapolsek Bacan Barat Hasan Abdul Wahab.* (Ade Manat)