LiputanPeristiwa.com Maluku Utara – Dinas pendidikan Nasional (Diknas) Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara melalui Kabid SD telah memanggil dan memerikasa Kepala sekolah (Kepsek) Sekolah Dasar Negeri (SDN) 9 Halsel Ahmad Jen di Kantor Diknas Halsel, Kamis (12/05/2022).
Kabid SD Ikbal Hajiji saat ditemui usai melakukan pemeriksaan mengatakan, Kepsek dipanggil dan diperiksa terkait viralnya pemberitaan pada sejumlah media, terkait pelecehan sexsual yang dituduhkan kepadanya, kata Ikbal Hajiji.
Dalam pemeriksaan tersebut lanjut Ikbal, kepsek telah memberikan klarifikasi, bahwa tuduhan perbuatan asosila terhadap dirinya itu tidak benar dan telah diselesaikan secara kekeluargaan antara kedua belah pihak, jelas Ikbal.
Ikbal juga menyampaikan, Berita Acara Pemeriksaan (BAP) telah ditandatangani oleh kepsek dan saya sendiri selaku yang memeriksa dan ini menjadi bukti, bahwa Diknas Halsel telah memanggil dan memeriksa yang bersangkutan sesuai dengan tanggung jawabnya, ujar Ikbal.
Sementara itu kepsek SDN 9 Halsel Ahmad Jen saat ditemui usai menjalani pemeriksaan juga mengatakan, tuduhan perbuatan asosila yang dituduhkan atas dirinya sudah dilakukan penyelesaian secara kekeluargaan melalui oleh pihak keluarga yang diduga korban dengan keluarganya, Rabu (11/05/2022), ungkapnya.
Lanjut Ahmad, keluarga dari pihak yang diduga korban tersebut melalui ibu kandungnya Nurhaya Karim, telah menyampikan kepada kami, bahwa pengakuan anaknya itu ternyata tidak benar, kata Ahmad.
Nurhaya karim (ibu kandung yang diduga korban) menyampaikan, sambung Ahmad, saya sendiri yang telah menanyakan kepada anak saya dan anak saya mengaku, bahwa pengakuan dirinya terhadap teman- teman dekatnya itu hanyalah mencari alasan terkait pribadinya.
Pihak keluarga yang diduga korban telah menyampikan permohonan maaf dan kami keluarga juga menerimanya, karena kami adalah keluarga dekat, serta persoalan telah dianggap selesai, ujar Ahmad.* (Ade Manaf)