LiputanPeristiwa.com Maluku Utara – Terjadi polemik internal terkait penolakan Kepala Sekolah (Kepsek) yang baru pada SDN 142 Halsel di Desa Tutupa Kecamatan Bacan Timur Tengah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Porovinsi Maluku Utara telah berakhir.
Hal tersebut senagaimana disampaikan oleh Kapala Dinas Pendidikan Nasional (Kadiknas) Halsel Safiun Radjulan saat ditemui media ini di Kantornya, Jum’at (22/04/2022).
“Terjadinya polemik tersebut mengakibatkan dari 7 orang tenaga guru, hanya 4 tenaga guru yang aktif mengajar di sekolah tersebut, ini jadi fatal dalam proses belajar menajar”, kesal Kadiknas.
Polemik yang terjadi sambunya, terkait penolakan kepsek baru SDN 142 Halsel oleh masyarakat, hingga dilakukan hering bersama antara masyarakat dan pihak diknas dengan komisi 1 DPRD Halsel, Rabu (20/04/2022), kata Kadis Safiun.
Lanjutnya, kesepakatan dari hasil hering tersebut, pihaknya begerak cepat dan turun langsung kelapangan untuk menyelesaikan perseoalan internal yang terjadi, ujar Kadis.
Usai hering bersama, esoknya kami turun melakukan rapat bersama dengan masyarakat dan para dewan guru di SDN 142, saya (Kadiknas) menjelaskan persoalan yang sebenarnya, papar Kadis.
Alhamdulillah, masyarakat dapat memahaminya dan atas kesepakatan kami bersama, persoalan dianggap selesai, serta kegiatan proses belajar mengajar berjalan seperti biasa, ujar Kadis.
Kedis kembali menjelaskan, polemik yang terjadi itu hanyalah salah faham semata, karena diduga ada hasutan dari pihak lain yang merasa tidak senang dengan kehadiran Kepsek baru SDN 142 Halsel Budianto, tandasnya.
Kadiknas Safiun juga menyampaikan, memasuki ujian hari terakhir tinkat SMP di Halsel besok, Sabtu (23/04/2022), sy akan turun memantau langsung di desa Indomot dan desa Belang-Belang Kecamatan Bacan, katanya.* (Ade Manaf)