LiputanPeristiwa.com Maluku Utara – Untuk penyegaran kembali kinerja dan masa tugas para Kepaka Sekolah (Kepsek), Dinas Pendikan Nasional (Diknas) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provunsi Maluku Utara telah membentuk tujuh tim untuk bekerja pada tujuh zona yang telah ditetapkan.
Tujuh tim yang dibentuk tersebut telah diterjunkan dan bekerja selama kurang lebih satu bulan kemarin pada masing-masing zona dan hasilnya telah disampaikan melalui rapat internal di kantor Diknas Halsel tadi, Kamis (17/02/2022).
Hal tersebut disampaikan oleh Sekertari Diknas Halsel Djaib A. Fatah kepada LiputanPerisriwa.com usai rapat internal.
Djaib A. Fatah menjelaskan, wilayah Halsel dibagi atas tujuh zona dan diterjunkan tujuh tim untuk meninjau langsung kinerja dan masa kerja para Kepsek pada masing-masing sekolah dan hasilnya disampaikan tadi, selanjutnya akan menjadi bahan pertimbangan untuk kembali menetapkan kepsek defenitif, kata Djaib.
Lanjutnya, adapun tujuan Diknas menerjunkan tim evaluasi tersebut untuk meninjau langsung kinerja dan masa jabatan masing-masing kepsek dan nantinya akan dibahas dalam rapat khusus, apakah kepsek tersebut dipindahkan, diberhentikan atau ditetapkan di sekolah tersebut, jelas Djaib.
Sementara itu Kabid Pedidikan dasar (SD) Diknas Halsel Ikbal Hajiji menyampaikan, dari laporan hasil kerja tim, ternyata ditemukan sebagian kepsek hanya dibekali dengan surat tugas pada masa pemerintahan sebelumnya, ungkap Ikbal.
Untuk itu sambung Ikbal, rencana pemerintahan Bupati Usman Sidik melalalui Diknas Halsel akan dibekali dengan SK definitif kepada seluruh kepsek berdasarkan hasil kerja tim dan akan dilantik pada akhir Februari 2022 ini juga, ujar Ikbal.* (Ade Manaf)