Tahapan Lanjutan Asesmen Camat Ditunda, Begini Penjelasan Sekda Halsel

LiputanPeristiwa.com Maluku Utara – Tahapan pendafraran Asesmen camat Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara yang dibuka tanggal 20 dan ditutup tanggal 23 Desember 2021.

Tahapan seleksi berkas dan selanjutnya sesuai pengumuman yang telah disampaikan mengalami perubahan (ditunda).

Hal tersebut telah disampaikan oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Halsel Saiful Turui saat dikonfirmasi oleh sejumlah wartawan di Kantor Bupati, Jum’at (24/12/2021).

Sekda Saiful Turuy mengatakan, penundaan tahapan lanjutan asesmen calon camat se Kabupaten Halsel mengalami perubahan, karena bertepatan dengan agenda pemda Halsel yang penting, kata Saiful.

Agenda tersebut lanjut Saiful, adalah akan dilaksanakan kegiatan vaksinasi di seluruh Kecamatan dalam daerah kabupaten Halsel, dalam rangka percepatan target dan pencapaian vaksinasi di daerah ini, jelasnya.

Saiful juga menyampaikan, tahapan lanjutan asesmen camat ditunda, agar tidak menghambat agenda pemda, yakni kegiatan vaksinasi pada setiap kecamatan yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini, ujar Sekda Halsel Saiful Turuy.* (Ade Manaf)