LiputanPeristiwa.com Maluku Utara – Menanggapi Pernyataan Bupati Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara Hi. Usman Sidik, terkait Sikap tegas dalam menegakkan supremasi Hukum di Halsel, DPC Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Halsel mensuport dan mendukung sepenuhnya.
Sikap pernyataan DPC GPM Halsel tersebut telah disampikan kepada LiputanPeristiwa.com melalui Harmain Rusli selaku ketua DPC, Kamis (09/12/2021).
Harmin menegaskan, Bupati Usman Sidik dalam mengambil sikap konsisten dengan menindak tegas Perampok-Perampok uang Negara (uang Rakyat) di Halsel oleh para kepala-kepala Desa di wilayah halsel, kami sangat mendukung dan siap mengawal sikap penegasan Bupati tersebut, kata Harmain.
Sambungnya, kami juga menegaskan, agar Bupati segera memeriksa para pejabat negara yang di titipkan ke daerah Saruma ini yang kuat dugaan, telah melakukan tindak Pidana korupsi dan atau perbuatan Melawan Hukum, ujar Harmain.
Menurutny, masih banyak juga para pejabat hingga para kepala desa di daerah ini yang diduga melakukan tindak pidana koripsi, tapi hingga kini tidak progres penyelesaian, seperti Kepala Desa Waya Kecamatan Mandioli Utara, Kepala Desa Rambut Dawiyo Kecamatan Pulau Makian dan masih banyak lagi yang tidak di sebutkan satu persatu, ujar Harmain.
Di samping itu, sambung Harmain, kami mendukung sekaligus siap mengawal Bupati dalam proses hukum, bila ada kepala desa yang non job sementara itu, menempuh jalur hukum ke PTUN, tandasnya.
Langkah Bupati memberhetikan sementara sejmlah kepapa desa tersebut sudah sangagt prosudural dan juga dijamin oleh undang-undang maupun sistem hukum acara di indonesia, jelasnya.
DPC GPM Halsel sangat mendukung langkah bupati maupun upaya hukum para kades, karena dengan langkah hukum kedua belah pihak ini kami masyarakat bisa mengetahui, siapa yang benar sesuai aturan yg berlaku di negara yang kita sama cintai ini, tutup ketua DPC GPM Halsel Harmain Rusli.* (Ade Manaf)