LiputanPeristiw.com Maluku Utara – Sejak tahun 2005, Majelis Umum PBB menetapkan tanggal 9 Desember sebagai Hari Anti Korupsi Sedunia yang diperingati setiap tahun.
Peringatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap korupsi dan peran konvensi dalam memerangi dan mencegahnya.
Untuk itu, dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia tersebut, Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan (Halsel) mengadakan siaran Jaksa Menyapa di RRI Pro 1 Ternate dengan mengusung tema, “Hak Anda, Peran Anda: Katakan Tidak Pada Korupsi”, Kamis (09/12/2021).
Hal tersebut telah disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan Fajar Haryowimbuko, SH, MH melalui Kasi Intel Fardana Kusumah, SH, CHFI, Kamis (09/12/2021).
Fardana menyampaikan, dalam acara siaran Jaksa menyapa tersebut, Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan menjelaskan terkait Peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam penyelamatan Aset Pemerintah guna mencegah Tindak Pidana Korupsi, ujar Fardana.* (Ade Manaf)