Pemilihan Dema IAIN Ternate sesuai Prosedur

LiputanPeristiwa.com Maluku Utara – Pemelihan Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) IAIN Ternate pada akhir bulan November 2021 kemarin, hingga saat ini masih menyisahkan ketidak puasan bagi sebagian pihak.

Hal tersebut disampaikan oleh Abubakar Manyelu yang merupakan salah satu tim pemenang kandidat calon Dema IAIN Ternate, yakni pasangan Sumit-Yardi kepada LiputanPeristiwa.com melalui pesan WhatsApp, Senin (06/12/2021).

Abubakar mengatakan, pemelihan Dema IAIN Ternate diikuti oleh dua pasangan calon kandidat, yakni pasangan Sumit-Yardi dan Gahral-Naufandi sebagai calon ketua dan wakil ketua Dema, kata Abubakar.

Lanjutnya, dalam pemelihan tersebut dimenangkan oleh pasangan calon Sumit-Yardi melalui pemelihan secara aklamsi, sementara pasangan Gahral-Naufandi digugurkan, sesuai keputusan kolektif oleh panitia yang berlangsung dikampus IAIN Ternate, Selasa (30/11/2021), jelas Abubakar.

“Proses pemelihan Dema yang dilakukan oleh panitia pelaksana sesuai prosedur dan aturan yang berlaku”, tegas Abubakar.

Menurutnya, dalam proses pemelihan, pasangan Gahral-Naufandi diskwalifikasi (digugurkan) oleh panitia karena telah melakukan sejumlah pelanggaran.

Pelanggaran tersebut sambung Abubakar, diantaranya cacat adnistrasi, emperis serta yuridis normatif, selain itu melakukan intimidasi dan ancaman terhadap panitia serta melakukan kekacawan selama proses dan tahapan pemelihan, ujar Abubakar.

Pada tanggal 29 November 2021 kata Abubakar, diskusi bersama panitia membahas keberatan yang diajukan oleh masing kedua pasangan calon kepada panitia, namun belum ada keputusan panitia, lantaran pasangan Gahral-Naufandi melakukan kekacawan saat diskusi, sebutnya.

Abubakar juga menambahkan, tanggal 30 Novembet 2021, panitia kembali memanggil kepada ke dua pasangan calon untuk melakukan pembahasan atas keberatan masing-masing kandidat, namun belum ada keputusan, pasangan Gahral-Naufandi keluar dari ruang rapat dan panitia segera berkordinasi agar masuk kembali, namun mereka tidak menghiraukannya, terang Abubakar.

Untuk tidak memperpanjang proses pemilihan, maka panitia melakukan rapat internal dan memutuskan, diskwalifikasi kepada pasangan calon Gahral-Naufandi dan pasangan calon Samit-Yandi dinyatakan menang dalam pemelihan secara aklamsi, Selasa (30/11/2021), tandas Abubakar.

“Medukung panitia melanjutkan Pleno penetapan, siap mengawal kerja-kerja panitia dan stop intimidasi panitia”, adalah sebuah slogan dari pasangan Samit-Yandi dan tim pemenang, tutup Abubakar.* (Ade Manaf)