LiputanPeristiwa.com Maluku Utara – SK pelantikan tujuh anggota Badan Perwakilan Desa (BPD) Saketa Kecamatan Gane Barat Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara sudah sesuai Peraturan Mentri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 110.
Hal tersebut telah disampaikan oleh Sekertaris Dinas Pemperdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halsel Faris H. Madan saat konfrensi pers di kantor DPMD Halsel, Senin (22/11/2021).
Faris mengatakan, calaon anggota BPD Saketa urutan ke 8 atas nama Dewi Sartika diakomodir oleh DPMD dan diterbitkan SK selaku anggota BPD bersam enam orang lainnya berdasarkan permendagri nomor 110 tahun 2016 pasal 5-8, kata Faris.
Lanjut Hamlek sapaan akrab (Faris H. Madan), “Dewi Sartika adalah satu satunya keterwakilan perempuan dalam pencalonan BPD, maka sah menjadi anggota BPD Saketa sesuai juknis dan tata cara pemelihan anggota BPD berdasarkan Permendagri”, jelas Hamlek.
Sesuai juknis menurutnya, jumlah anggota BPD Saketa berjumlah tujuh orang dan jika pencalonan keterwakilan perempuan itu lebih dari satu orang, maka cara pemilihannya harus terpisah, yaitu dilakukan pemelihan calon laki-laki lebih dulu, kemudian memilih perempuan satu orang sebagai keterwakilan perempuan dalam anggota BPD.
Tapi jika sambung Hamlek, calon dari perempuan itu hanya Dewi Sartika (satu), maka Dewi mendapat suara atau tidak, Dewi tetap diakomodir sebagai salah satu anggota BPD dari tujuh anggota tersebut, terang Hamlek.
Hamlek menambahkan, protes SK BPD Saketa melalui aksi yang dilakukan oleh Komite Aksi Pembela Rakyat (KAPR) desa Saketa sebagaimana diberitakan di media adalah keliru, karena panitia pemelihan BPD Saketa dalam pelaksanaannya telah mengabaikan permendagri tersebut, tegasnya.
Dalam pemberitaan tersebut lanjut Hamlek, oleh panitia pemelihan BPD Saketa mengatakan, bahwa DPMD tidak melakukan sosialisasi dan tidak memberikan juknis pelaksanaan, Hamlek mmembanta, “bahwa itu adalah sebuah pembohongan publik, karena juknis pelaksanaan pemelihan sesuai permendagri telah diberikan oleh DPMD Halsel”, tandasnya.* (Ade Manaf)