Kapolsek Bonaidarussalam Bersama Babinkamtibmas Giat Problem Solving Warga Di Pasar Desa Pauh

Kapolsek Bonaidarussalam Bersama Babinkamtibmas Giat Problem Solving Warga Di Pasar Desa Pauh

ROKAN HULU- Kapolsek Bonai Darussalam, Polres Rokan Hulu (Rohul) IPDA M Fatiyo Nadwa, STrk, bersama Bhabinkamtibmas AIPDA Syafrianto Chan giat problem solving sambang warga, Rabu (1/9/2021), sekitar pukul 09.00 Wib, di Kantor BPD KM 28 Desa Pauh.

“Problem solving dilaksanakan di bawah binaan Bhabinkamtibmas Desa Pauh AIPDA Syafrianto Chan,” kata Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Paur Humas AIPDA Mardiono P SH.

Lanjutnya, sehubungan pelarangan Pedagang Pasar Tradisional yang dilakukan Agusman Js Mantan Kepala Desa Pauh yang menyatakan ketidakpuasannyan melihat pengelolaan pasar tersebut yang terletak di Km 28 Desa Pauh Kecamatan Bonai Darussalam.

“Karenakan dia juga sebagai penghibah tanah untuk pasar yang terletak di Km 28 Desa Pauh Kecamatan Bonai Darussalam,” katanya.

Dia meminta ke pihak desa agar pengelolaan pasar diambil-alih oleh pihak desa.

“Adapun hasil giat itu pihak Desa Pauh berjanji akan memfasilitasi permintaan Agusman JS, pihak Desa akan merencanakan pengambilan alih kembali pengelolaan pasar tersebut,” ungkap AIPDA Mardiono P SH.

Selanjutnya, sambung Paur Humas pihak pasar diperbolehkan kembali untuk berdagang, kemudian sambil menunggu hasil keputusan yg baru untuk pengelolaan pasar tersebut.

Selama giat berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan terkendali, kemudian an giat selesai pukul 11.00 Wib.

Hadir dalam giat itu, Kepala Desa Pauh Darmen Ritonga, Bhabinkamtibmas Pauh AIPDA Syafrianto Chan, Ketua BPD Pauh Hakim, Ketua Karang Taruna.

Kemudian, Mantan Kepala Desa Pauh yangg menghibahkan Tanah Pasar Agusman Js, Tokoh Masyarakat Pauh Unggeh, Pedagang Pasar Tradisional dan lainnya.

(Humas Polres Rohul/Endar Rambe)