LiputanPeristiwa.com Rokan Hulu –Tekad perang terhadap Pelaku Narkotika, baik itu jenis Sabu dan Ganja bagi Personil Polres Rokan Hulu (Rohul) dipimpin AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK sudah dikumndangkan, jadi tidak akan kendor sedikitpun, sebab Narkoba merusak masyarakat, khususnya generasi muda.
“Maka Personil Sat Narkoba Polres Rohul, berhasil mengungkap TP Narkotika jenis Daun Ganja kering, sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/A/191/VIII/2021/SPKT. Satres Narkoba/Polres Rokan Hulu/Polda Riau tgl 27 Agstus 2021,” sebut Paur Humas AIPDA Mardiono P SH, Senin (30/8/2021).
Lanjutnya, Tersangka L Bin M, alamat Desa Muara Dilam RT 005 RW 002 Kecamatan Kunto Darussalam.
Dok : barang bukti
“Adapun Barang Bukti (BB) 1 Paket diduga Narkotika jenis Ganja dengan berat sekitar 25 gram dan 1 Pack kertas Paper merk Naryana,” rinci AIPDA Mardiono P SH, eks Baur Paminal Polres Rohul.
Sedangkan kronologi kejadiannya Senin 23 Agustus 2021, Personil Sat Resnarkoba memperoleh informasi dari masyarakat di Jalan baru PT Ema Kepenuhan Hilir Kecamatan Kepenuhan ada sebuah rumah yang sering dijadikan untuk tempat transaksi Narkoba.
Menindak lanjuti info tersebut, kemudian Kasat Narkoba AKP Masjang Effendi memerintahkan 5 personil untuk melakukan lidik.
Pada Jum’at 27 Agustus 2021 sekitar pukul 21.00 Wib, dilakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki bernama Luki.
Selanjutnya, dilakukan penggeledahan ditemukan BB seperti tersebut, kemudian dilakukan introgasi terhadap terlapor menerangkan Ganja tersebut adalah miliknya ysng diperoleh dari P yang beralamat di Kasa Mungkal Kecamatan Bonai Darussalam.
“Namun tidak tahu dimana pastinya, selanjutnya dilakukan pencarian keberadaan P, namun tidak ditemukan, selanjutnya Tersangka dan BB dibawa ke Polres Rohul guna proses lebih lanjut,” pungkas AIPDA Mardiono P SH.
Setelah diringkus Pemilik Ganja itu, Kapolres AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK kembali berpesan, kepada semua komponen Masyarakat, para Tokoh, para Kelompok Organisasi dan lainnya.
“Hendaknya aktif untuk mensosialisasikan pencegahan bahaya, memiliki dan mengkonsumsi Narkoba tersebut,” katanya.
Eks Kapolres Meranti ini, mengingatkan para orang tua untuk selalu tetap mengontrol anak-anaknya dan para generasi muda agar tak terjurumus pada pergaulan bebas, khususnya mengkonsumsi Narkoba.
“Narkoba itu selain berbaya, merusak jika menkonsumsinya, bagi para Pelakunya ada saksi hukum, mari kita bersama-sama mencegah dan memberantasnya, agar hilang dari daerah kita ini,” tutup Kapolres.
(Humas Polres Rohul/Endar Rambe)