Satlantas Pekanbaru dan Jasa Rahaja Mengadakan Penyuluhan Tertib Berlalu Lintas Di SMA Tri Bakti

LiputanPeristiwa.com Pekanbaru – Selama Operasi Zebra, Satlantas Pekanbaru terus melakukan sosialisasi dan penyuluhan kemasyarakat dan juga kesekolah-sekolah apa yang menjadi sasaran dalam Operasi Zebra tersebut dalam menekan angka kecelakaan.

Salah satu sosialisasi ataupun penyuluhan yang dilakukan oleh Satlantas Pekanbaru yaitu di sekolah SMA Tri Bakti Pekanbaru, yang mana hadir langsung AKP Dasmaliki selaku Wakasat Lantas Pekanbaru, dari Jasa Rahaja diwakili oleh Khairina selaku Kasubag Administrasi Pelayanan serta Kepsek SMA Tri Bakti, Safria Buana, Selasa (11/10/2022).

Pada kesempatan tersebut Dasmaliki mengatakan bahwa khususnya di Satgas Preentif melakukan penyuluhan-penyuluhan tentang tertibnya berlalu lintas, khususnya bagi adik-adik pelajar, salah satunya di SMA Tri Bakti ini.

Pada kesempatan tersebut Dasmaliki menghimbau kepada adik-adik peserta penyuluhan baik selama operasi ataupun tidak operasi untuk tidak membawa atau mengendarai kendaran dijalan raya

“Adik-adik kita ini belum memiliki SIM, karena belum cukup umur”, ujar Wakasat.

“Dan juga kita himbau kepada orang tua untuk tidak membiarkan anak-anak membawa kendaran kesekolah, alangkah baiknya anak-anak kita diantar, karena diaturan lalu lintas tidak dibenarkan anak-anak dibawah umur membawa kendaraan”, ungkap Dasmaliki.

“Dan secara umum dihimbau seluruh masyarakat di Kota Pekanbaru untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas baik selama Operasi Zebra maupun tidak dalam Operasi Zebra, melengkapi surat-suratnya, pakai helm dan yang lainnya sesuai dengan tujuan atau sasaran dari Operasi Zebra. Sehingga selama berkendaraan, baik pergi ataupun pulang selamat sampai tujuan ataupun dirumah”, tutup Dasmaliki.

Pada kesempatan yang sama Khairina selaku Kasubag Administrasi Pelayanan Jasa Rahaja mengatakan bahwa kita sangat mengapresiasi dan berkolaborasi dengan pihak kepolisian dalam bersosialisasi terkait dengan jaminan atau apa yang didapat oleh korban lakalantas dari Jasa Rahaja.

Jasa Rahaja sangat erat kaitannya dengan pihak kepolisian dalam lakalantas, karena santunan Jasa Rahaja berdasarkan laporan dari kepolisian dan juga mensosialisasikan pasal 74 UU 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, agar pajak kendaraannya dibayar”, tambah Rina sapaan akrab.

“Untuk mendapatkan santunan Jasa Rahaja bagi korban lakalantas yaitu berdasarkan laporan kepolisian dan untuk perawatan dirumah sakit, Jasa Rahaja sudah bekerjasama 68 rumah sakit diseluruh Provinsi Riau. Dan untuk jaminan santunannya perawatan sebesar 20 juta rupiah, kalau lebih dari itu dilanjutkan dengan asuransi lainnya yang dimiliki oleh korban dan untuk meninggal, santunannya 50 juta rupiah”, ungkap Rina.

“Berdasarkan data statistik dari Jasa Rahaja, korban lakalantas berdasarkan batasan umur, dari umur 5 tahun sampai 24 tahun mencapai 500 lebih korban atau sekitar 47 persen dan batasan umur 25 tahun sampai 55 tahun mencapai 400 korban, dan Jasa Rahaja sampai bulan September kemarin sudah menyantunin 1.300 korban lakalantas”, terang Rina

“Pada kesempatan tersebut menghimbau kepada adik-adik pelajar untuk tidak membawa kendaraan karena belum memiliki SIM dan untuk masyarakat di Kota Pekanbaru untuk berhati-hati dalam berkendaraan, sadar berlalu lintas dan patuhi rambu-rambu”, tutup Rina.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Sekolah SMA Tri Bakti yang diwakili oleh David selaku Waka Kesiswaan mengatakan sangat berterima kasih dan bersyukur atas sosialisasi ini karena edukasi untuk anak didik kita agar tertib berlalu lintas dan tidak melanggar aturan-aturan lalu lintas.

Pada kesempatan tersebut David menghimbau kepada orang tua untuk tidak memberikan kendaraan karena anak-anak kita yang pada umumnya belum memiliki SIM. Dan kalaupun anak-anak didik kita tersebut sudah memiliki surat-surat yang lengkap, kita harapkan tetap seizin orang tua mereka untuk membawa kendaraan, pungkas David. (Hendra)