Depeda Serikat Buruh Nasional  (SBNI) Kawal Rekomendasi Upah ke Dinas Tenaga Kerja Kota Medan

LiputanPeristiwa.com Medan – Depeda SBNI Medan melaksanakan pengawalan Rekomendasi upah ke dinas ketenagakerjaan kota medan yang dimulai dgn berkumpul di kantor Depeda SBNI medan di jalan manggaan kelurahan mabar kecamatan Medan deli Sumatera Utara, mulai puku, 09.00 wib, setelah itu anggota dan pengurus Depeda SBNI melakukan konvoi bersama dengan sepeda motor ke dinas ketenagakerjaan kota medan yang di pimpin langsung oleh ketua Depeda SBNI Adijon JB Sitanggang, ” tujuan aksi adalah untuk meminta kepada kadisnaker mengkaji ulang rekomendasi upah yang belum ada titik temu antara serikat pekerja dan apindo, ungkap Adijon JB Sitanggang, Senin (29/11/21).

Menurut sekjed DEPEDA SBNI Medan Habibul Hasan, SH kepada awak media,” kiranya pemerintah bisa menentukan formula terbaik dalam menentukan upah, jangan terlalu kaku dalam penetapan upah yang merujuk ke PP 36 Tahun 2021. Setidaknya pemerintah juga memperhatikan pertumbuhan ekonomi yang ada dan mampu juga menjaga stabilitas harga harga kebutuhan pokok, “pungkasnya.

Dok : Foto bersama pengurus Depeda SBNI Medan

Sambung , ”
Habibul hasan juga mengatakan jika aspirasi tidak di respon oleh pemerintah maka kami akan mengadakan aksi demo pada tanggal 7 desember sebagai bentuk protes pada pemerintah, ” jelasnya.

Terkait aksi pengawalan Rekomendasi upah oleh DEPEDA SBNI kota medan, ketua Dewan Pengupahan kota medan,Ridwan sitanggang, ” menjanjikan akan melakukan rapat ulang dalam penetapan UMK kota medan, ” tuturnya.

(DEPEDA SBNI Kota Medan/Darmayani)