Liputanperistiwa.com Pekanbaru – Untuk mendapatkan kepastian tunda bayar yang sudah bertahun, puluhan rekanan atau pengusaha yang tergabung dalam Gabungan Perusahaan Kontraktor Nasional (Gabpeknas) Provinsi Riau mendatangi kantor DPRD Pekanbaru, Senin (6/1/2025).
“Tujuan para rekanan ini tidak lain untuk memohon pihak DPRD Kota Pekanbaru untuk memfasilitasi rapat dengar pendapat (RDP) atau ”hearing” dengan Pemerintah Kota (Pemko) terkait persoalan tunda bayar proyek di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada”, ungkap Edwin Syarif selaku ketua Gabpeknas Riau usai pertemuan dengan para anggota Dewan DPRD Pekanbaru tersebut.
Lebih lanjut Edwin Syarif berharap DPRD Kota Pekanbaru segera merespon apa yang menjadi aspirasi mereka hari ini, karena setelah kita data dari group ada sekitar 50 rekanan atau badan usaha yang terkena tunda bayar. Dihitung-hitung ada sekitar 150 kegiatan yang mengalami tunda bayar, bahkan ada yang sejak tahun 2021,” ungkapnya.
Edwin Syarif berterimakasih kepada Ketua DPRD Kota Pekanbaru yang menerima kami, dan berharap segera merespon aspirasi kami.
”Alhamdulillah, Ketua (DPRD Pekanbaru, Red) menyambut baik kita dan berjanji akan mengundang kita kembali untuk Rapat Dengar Pendapat dengan stake holder atau OPD terkait”, ucap Edwin.
“Adapun tunda bayar ini merupakan kegiatan fisik pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru dan beberapa dinas lainnya di Pemko Pekanbaru”, terang Edwin.
Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid yang memerima rombongan Gabpeknas, dan mempersilahkan para rekanan untuk berdialog di ruang kerja.
“Setelah mendengar aspirasi para rekanan yang merupakan korban tunda bayar proyek yang telah mereka kerjakan itu, politisi PKS ini berjanji segera menjadwalkan RDP atau ”hearing” dengan Pemko c/q Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan OPD terkait lainnya”, terang Isa.
”InsyhaAllah kita di DPRD akan segera memprosesnya sesuai dengan bidangnya, apakah nanti dibahas di Komisi II atau Komisi IV”, ucapnya.** (rls)