Berikut Hasil Sosper Yang Dilaksanakan Syahroni Tua Di RW 20 Kelurahan Sidomulyo Barat

Liputanperistiwa.com Pekanbaru – Syahroni Tua selaku anggota dewan Provinsi melakukan sosialisasikan peraturan-peraturan yang disahkan oleh DPRD Provinsi Riau tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Serta Perlindungan Masyarakat di RW 20 RT 04 Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tuah Madani, Rabu (22/11/2023) malam.

Dimana lanjut Syahroni Tua yang merupakan anggota dewan Provinsi dapil Kota Pekanbaru dari Partai Demokrat menyampaikan bahwa ini merupakan sebagai tanggung jawab kita terhadap masyarakat didaerah pemilihan dalam hal Peraturan Daerah (Perda) yang telah kita sahkan, dan ini harus kita sampaikan dan sosialisasikan ke masyarakat.

“Sosialisasi Peraturan (Sosper) yang kita lakukan, dimana kita ingin mengetahui respon masyarakat terhadap peraturan daerah yang telah disahkan sekaligus menampung aspirasi serta keluhan masyarakat yang berhubungan dengan peraturan tersebut”, ungkap Syahroni yang juga pemilik dari rumah sakit Sansani tersebut.

Syahroni Tua didampingi oleh Nasrul Jamil selaku Humas Rumah Sakit Sansani yang pada Pemilu 2024 pindah ke Partai Nasdem tersebut mengajak serta menghimbau bersama-sama menjaga ketertiban umum untuk menjaga ketentraman dan perlindungan masyarakat, terutama bahaya narkoba, ini harus sama-sama kita cegah agar tidak ada peredaran narkoba di lingkungan kita, khususnya di RW 20, umumnya Kelurahan Sidomulyo Barat dan Kota Pekanbaru lebih luasnya”, tutup Syahroni.

Hal yang senada juga disampaikan oleh Lurah Sidomulyo Barat, Edy Fahkri yang hadir dalam sospernya Syahroni Tua, bahwa peraturan daerah yang diusulkan oleh Pemerintah, dalam hal ini Provinsi Riau yang disahkan oleh anggota dewan legislatif (DPRD Provinsi) dan kemudian disosialisasikan dalam kegiatan kedewanan, yaitu sosper, seperti yang kita lakukan malam ini.

Dimana tujuannya lanjut Edy untuk mendengar respon masyarakat atas peraturan daerah tersebut, selain itu juga menampung aspirasi serta keluhan masyarakat terkait peraturan daerah yang sudah disahkan oleh anggota dewan, tambah Edy.

Selain itu, Edy Fahkri juga menyampaikan program unggulan dari Pemerintah Kota Pekanbaru, diantara doctor on call, berobat gratis menggunakan KTP-el Kota Pekanbaru, santunan kematian dan bantuan beasiswa bagi yang berprestasi serta program-program Pemko yang lainnya.

“Oleh karena itu, kita menghimbau kepada Forum RTRW melalui RT dan RW dilingkungan Kelurahan Sidomulyo Barat untuk dapat sampaikan kewarganya tentang program Pemerintah Kota Pekanbaru agar bisa dimanfaatkan. Dan apabila masih ada yang kurang paham, dapat datang langsung ke Kelurahan untuk bertanya pada jam kerja”, tutup Edy. (Hendra)