Liputanperistiwa.com Kampar – Bertempat dikantor Desa Senama Nenek Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar mengadakan musyawarah untuk pembentukan Koperasi Merah Putih, Jum’at (11/4/2025).
Hadir dalam musyawarah tersebut Kapala Desa Senama Nenek, Abdurrahman Can, Pendamping Desa, Muhammad Sofyan, Hendro, Nurul, Bambang, perangkat desa dan Bhabinkamtibmas, Zulhazmi Has, ketua RT/RW serta masyarakat sekitar.
Dalam dalam sambutannya, Kepala Desa Senama Nenek Abdurrahman memberikan apresiasi kepada ketua koperasi dan semua pihak yang terlibat untuk pembentukan Koperasi Merah Putih ini.
“Saya mengapresiasi terbentuknya koperasi ini melalui musyawarah bersama, dan saya juga memberikan tahukan bahwa Insyha Allah saya akan menunaikan rukun Islam ke 5, berhaji dan mohon doanya bapak ibuk sekalian”, singkatnya.
Kemudian acara berlangsung dengan tanya jawab, dan pihak koperasi memberikan penjelasan dan sosialisasi kepada calon anggota koperasi yang hadir.
Dan disesi wawancaranya, Abdurrahman menjelaskan, bahwa tujuan koperasi ini dibentuk tidak lain dan tidak bukan adalah menindak lanjuti instruksi presiden nomor 9 tentang pembentukan koperasi, dan kami juga berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten Kampar, melalui dinas koperasi untuk memberikan sosialisasi kepada calon anggota koperasi yang baru, jelasnya.
“Dari sosialisasi tadi kita melihat respon positif masyarakat, dan anggota koperasi bagaimana langkah-langkah dan aturan yang akan dibuat Koperasi Merah Putih tersebut”, terang Abdurrahman
Dan di akhir wawancaranya, Abdurrahman juga meminta kepada semua elemen masyarakat untuk mendukung semua program Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto, tutupnya.** (rls)