Liputanperistiwa.com Maluku Utara – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara yang dipimpin oleh Bupati Ali Basam Kasuba, telah mengabaikan kewajiban pemda terhadap Organisasi Pers Nasional yang bekedudukan di Kabupaten Halsel (DPD), terkait dengan Dana Hibah tahun 2024 yang melekat pada Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Halsel.
Hal tersebut disampaikan oleh wakil ketua Devisi Hukum DPD Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Kabupaten Halsel, Jum’at (03/01/2025)
Wakil ketua Devisi Hukum DPD SWI Halsel Rudin Ibrahim menyampaikan, pemerintah khususnya pemda Halsel, berkewajiban untuk mengakomodir profosal terkait dana hibah, yang disampaikan oleh DPD SWI Halsel, untuk pengadaan sarana dan prasarana (sewa kantor dan kegiatan lainnya) yang dianggap sangat dibutuhkan Organisasi ini, katanya.
Atas nama DPD SWI Hasel, menyampaikan kekecewaannya terhadap pemda yang dengan sengaja tidak mengakomodir profosal (permintaan) dana hibah tahun 2024 kemarin, sehingga saat ini DPD SWI Halsel tidak memiliki (kehilangan) Sekretariat, ucap Rudin.
Lanjutnya, selaku Organisasi Pers nasional yang berkedudukan di Halsel, adalah tempat berkumpulnya para insan pers (wartawan) dari berbagai media pers di Halsel, harusnya pemda Halsel berkewajiban untuk mendukung aktifitasnya, karena pers merupakan mitra pemda dalam menyampaikan ke publik terkait program pemda, jelasnya.
SWI merupakan Organisasi pers nasional yang memiliki legalitas yang sah dari Negara, telah terdaftar di Dewan Pers, kepengurusannya mulai dari pusat samai daerah di seluruh Indonesia dan telah terdaftar (SKT) pada Kesbangpol di seluruh wilayah dan daerah di Indonesia, termasuk wilayah Provinsi Maluku Utara dan memiliki Surat Keterangan Terdapftar (SKT) pada Kesbangpol untuk DPD SWI di Halsel, ujar Rudin.
Rudin juga menyampaikan, atas nama organisasi meminta kepada DPRD Halsel, agar meninjau kembali sikap pemda atas kelalaian dan mengabaikan kewajibannya terhadadap Organisasi pers di Halsel, tandas wakil ketua Devisi Hukum DPD SWI Halsel, Rudin Ibrahim.* (Ade Manaf)