Panelis Langgar Fakta Integritas, KPU Riau Copot Dan Tidak Ikut Untuk Debat Ke 2

Liputanperistiwa.com Pekanbaru – Publik dihebohkan dengan beredarnya video di akun tiktok “Jejak Politik” terkait salahsatu Panelis/perumus pada debat Pilkada Riau 2024, DR Syafriadi yang diduga sebagai tim sukses salah satu paslon. Video tersebut menimbulkan berbagai persepsi di masyarakat di antaranya rekruitmen panelis di KPU Riau dinilai asal-asalan, netral tinggal nama dan mosi tak percaya kepada penyelenggara dan lain-lain.

Menjawab kehebohan tersebut, KPU Riau segera memanggil Dr Syafriadi sebagai panelis dan mengundang awak media untuk klarifikasi, namun anehnya awak media tidak diperbolehkan meliput bahkan dipersilahkan keluar dari ruang rapat dimana klarifikasi digelar dengan alasan klarifikasi bersifat tertutup.

Setelah melakukan klarifikasi terhadap salah satu panelis debat publik paslon Gubernur/Wakil Gubernur Riau 2024, KPU Riau langsung melakukan pleno.

Pleno KPU Riau tersebut memutuskan bahwa Dr. Syafriadi dinyatakan melanggar pakta integritas secara etik, karena tidak sepantasnya sabagai panelis menemui Paslon Pilgub Riau setelah ditetapkan sebagai panelis.

“KPU Riau memberikan sanksi kepada Dr. Syafriadi berupa tidak diikutksertakan lagi sebagai panelis debat publik ke 2 Paslon Gubernur/Wakil Gubernur,” ungkap Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan pada Rabu (30/10/2024).

Sebagai informasi DR Syafriadi ditetapkan sebagai Panelis tanggal 13 Oktober 2024 dan di SK kan tanggal 14 Oktober 2024, sementara video yang beredar itu terkonfirmasi kejadiaannya di tanggal 22 Oktober 2024, artinya setelah seminggu di SK kan, Dr Syafriadi melanggar fakta integritas dengan menemui Tim Paslon 01 di posko pemenangannya.

Dari informasi di atas muncul pertanyaan di benak publik, apakah rekruitmen panelis di KPU Riau asal-asalan atau bisa jadi kebobolan atau yang lain, kenapa bisa panelis yang sudah ditetapkan juga di SK seminggu kemudian menemui paslon dan timnya, apapun alasannya.

Dr Syafriadi kepada para awak media seusai klarifikasi dengan KPU Riau, membantah tuduhan yang dialamatkan kepadanya yang diduga sebagai salahsatu tim sukses.

“Saya bukan tim sukses, silahkan dicek, KPU kan punya dokumen terhadap ketiga pasangan calon, dan saya tidak pernah tergabung dalam tim sukses manapun. Saya ini wartawan dan sudah 30 tahun dan saya punya akun yutube dan fokus utama yutube saya tentang Pilkada. Tidak mungkin saya jadi tim sukses, dan saya akan menolak jika diajak menjadi tim sukses,” ujarnya.

Lanjut Dr Syafriadi, proses penyelenggaraan debat terbuka calon gubernur dan calon wakil gubernur sudah berjalan sesuai dengan aturan yang terdapat pada komisi pemilihan umum, pelaksanaab maupun rekrutmen panelisnya, tidak ada yang dilanggar, semuanya berjalan sesuai aturan KPU.

“Saya diminta oleh KPU untuk menjadi salahsatu panelis karena posisi saya di samping seorang jurnalis, saya juga sebagai akademisi,” tambahnya.

Terkait video yang beredar, Syafriadi mengakui video itu ketika dirinya berada di posko pemenangan paslon 01 untuk kepentingan podcast (konten jurnalistik).

“Podcast itu sudah lama saya minta, dan tidak hanya podcast ke paslon 01 saja, ke paslon lain juga saya minta. Saya berani bersumpah jika memang saya membocorkan soal terkait debat paslon,” pungkasnya. (Tim Peliputan)