Indeks

Basam Kasuba Memimpin Selama Sembilan Bulan, Halsel Terburuk Hasil MPC KPK

Liputanperistiwa.com Maluku Utara – Halsel – Terbongkar buruknya birokrasi selama sembilan bulan kepemimpinan Hasan Ali Bassam Kasuba sebagai Bupati Kabupaten Halmahera Selatan, Minggu (29/9/2024).

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Pjs. Bupati Halmahera Selatan, Kadri La Etje, saat memberikan sambutan pada deklarasi netralitas Camat dan Kepala Desa dalam pemilukada Kabuoeten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara, yang berlangsung di Aula Kantor Bupati, Jum’at (27/9).

Kadri Menjelaskan, Saat ini skor Monitoring Center for Prevention (MCP) olek Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kabupaten Halmahera Selatan berada pada posisi 29% menjelang bulan ke sepulu, maka membutuhkan kerja yang luar biasa untuk menaikan skor MCP Halmahera Selatan.

“Saat ini MCP Halsel 29 Persen, dan suda masuk bulan ke 10 ini parah (buruk), olehnya itu butuh kerja ekstra untuk menaikan skor MCP dalam beberapa bulan kedepan” ucap Kadri.

Kadri juga menegaskan, pernyataan ini tidak ada tendensi apapun, melainkan untuk perbaikan Halmahera Selatan dari Skor MCP yang buruk tersebut.

Pada kesempatan itu juga, Kadri meminta Sekda Kabupaten Halmahera Selatan Safiun Radjulan, agar segera bersamanya melakukan evaluasi yang dimulai dari pengadaan barang dan jasa, untuk meningkatkan skor MCP KPK yang saat ini terburuk, ujarnya.

Kadri juga bilang, jika ada yang tertulis namun tidak ada barangnya, atau di adakan namun tidak tertulis, hal ink akan diketahui melalui MCP KPK tersebut.

Selanjutnya bilamana ada SKPD yang terbaca dalam MCP KPK dalam praktek penyalahgunaan anggaran, maka bisa diusulkan ke Mendagri untuk dicopot, bahkan sampai ke Aparat Penegak Hukum (APH), tegas Kadri.

Kadri yang baru saja di Lantik sebagai Plt. Bupati Halsel, lantaran Bassam Kasuba mencalonkan kembali sebagai bupati pada priode 2024-2029 itu, akan terlihat geram dengan buruknya birokrasi di Halmahera Selatan, ucapnya.

Pasalnya MCP Halmahera Selatan mulai dari Perencanaan (Planning), anggaran (Budgeting), pengadaan barang dan jasa (procurement), sistem perizinan, management ASN, Pengawasan APIP, Pajak Daerah, pengelolaan BMD dan Penyaluran Dana Desa, mendapatkan nilai buruk dari KPK.

Sementara dirinya baru menjabat dua hari Plt. Bupati Halsel suda mendapatkan surat dari KPK yang akan melaksanakan MCP pada tanggal 13 hingga 14 Oktober 2024 mendatang.

“Saat ini kita telah mendapatkan surat dari KPK, pada tanggal 13 sampai 14 Oktober 2024 mendatang, KPK akan melaksanakan MCP di Kabupaten Halmahera Selatan” tutup kadri, tutp Pjs Bupati Halsel Kadri La Etje.* (Ade Manaf)