Liputanperistiwa.com Maluku Utara – Telah berkembang isu beberapa hari terakhir ini menjelang pendaftaran di KPUD, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara, bahwa psangan Calon Bupati (Cabup) Asmar Bani dan Abukarim Latara (AB-AL) akan ikut mendaftar di KPUD Halsel sebagai calon Bupati dan wakil Bupati priode 2024/2029 mendatang.
Terkait isu tersebut Abukarim Latara (AL) menyampaikan, memang itu benar, karena kemarin saya pernah dihubungi oleh Asmar Bani (AB) untuk ikut mendaftar sebagai calon Bupati dan wakil Bupati dengan menggunakan Partai Politik yang tidak lolos kursi DPRD di Halsel pada pileg kemarin, sesuai dengan putusan Mahkam Konstitusi (MK) kemarin, katanya kepada awak media ini, Selasa (27/08/2024).
Sambungnya, namun saya tidak bersedia, karena sudah ada komitmen awal antara kami berempat, yakni Rusihan Jafar, Muhtar Sumaila, Asbar Bani dan saya sendiri Abukari Latara saat mengikuti penjaringan Partai Politik untuk mendapatkan dukungan pencalonan, jelas Abukari.
“Komitme awal kami sambung Abukarim, bahwa diantara dua pasangan calon ini, yakni pasangan RJ-MS dan pasangan AB-AL, bila salah satu dari dua pasangan ini lolos penjaringan dan mendapat dukungan dari Partai Politik, maka satu pasangan harus logowo dan kembali mendukungnya”, ujar Abukarim.
Lebih lanjut Abukarim menyampaikan, ternyata hanya Pasangan RJ-MS yang berhasil mendapat dukungan dari sejumlah partai politik untuk maju mendaftar di KPU hasel sebagai calon bupati dan wakil bupati Halsel priode 2024-2029 mendatang, ungkapnya.
Untuk itu saya kembali tegaskan, saya menolak (mundur diri) sebagai calon wakil bupati sebagaimana yang telah disampaikan oleh Pa Asmar tersebut, ini sesuai dengan komitmen kami bersama dari awalnya, tegas Abukarim Latara.* (Ade Manaf)