Indeks

Desak Kapolres Halsel Copot Kapolsek Bacan Barat Terkait Tambang Ilegal Kusubibi

Liputanperistiwa.com Maluku Utara – Kapolres Kabupaten Halmahera selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara didesak copot Kapolsek Bacan Barat Iptu Zulkifli Macmud, karena diduga membiarkan beroperasinya tambang diduga ilegal di Desa Kusubibi Kecamatan Bacan Selatan, sehingga banyak penambang yang mengalami korban nyawa (meninggal), Sabtu (10/08/2024).

Ketua Umum Pengurus Besar Forum Mahasiswa Maluku Utara (PB-FORMMALUT) se Jabodetabek M Reza A Syadik Menegaskan, 4 orang penambang meninggal dunia di tambang harus diselidiki dan tambang Ilegal Desa Kusubibi tersebut juga harusnya di awasi oleh pihak Polsek setempat, namun ini terkesan diam begitu saja, yakni membiarkan masyarakat beraktifitas pada tambang ilegal di wilayah tugasnya dan ini diduga kuat sengaja dipelihara, kata Reza.

Lanjur Reza, ” Tugas dan fungsi Kapolsek menyelenggarakan tugas pokok Polri dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegak hukum, memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat dalam Wilayah tugasnya”, jelasnya.

“Tragedi menggenaskan terjadi di tambang yang diduga ilegal didesa Kusubibi, yang telah merenggut nyawa 4 penambang dalam waktu yang singkat, ini adalah bukti nyata Kapolsek Bacan Barat tidak becus untuk memikul tugas dan tanggung jawab yang di bebankan”, ujar Reza.

Reza menambahkan, “Kami minta Kapolres Halsel copot Kapolsek Bacan Barat lptu Zulkifli Machmud dan selanjutnya segera proses hukum kepada aktor–aktor yang konon di danai para penambang hingga beraktifitas di tambang mas ilegal Desa Kusubibi tersebut”, tegas Reja.

Kami juga akan menyampaikan hal ini ke Mabes Polri untuk meminta Kapolri, agar evaluasi Kapolres Halmahera Selatan, bila kemudian Kapolres tidak secepatnya mencopot Kapolsek Bacan Barat, Kami akan terus memantau persoalan ini melalui sumber-sember kepercayaan Kami yang ada di Maluku Utara, ujar ketua umum PB-Formalut M.Reza A.Syadik.* (Ade Manaf)