Indeks

Jelang Pencairan Dana Hiba , Kesbangpol Halsel Gelar Sosialisasi Kepada Penerima Dana

Liputanperistiwa.com Maluku Utara – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara menggelar sosialisasi penggunaan Dana Hibah kepada LSM/Ormas dan Lembaga penerima, menjelang pencairan dana hibah tahun anggaran 2024, yang berlangsung di Aula Palm 2 Desa Tomori Kecamatan Bacan, Selasa (28/05/2024).

Gegiatan sosialisasi tersebut dengan melibatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuha dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halsel sebagai pemateri.

Sosialisasi terkait perbuatan yang termasuk unsur koropsi dalam penggunaan dana, yang disampaikan oleh Kepala Kejari Halsel dan sosialisasi terkait tata cara menerima dana hibah, penggunaannya dan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) yang disampaikan oleh perwakilan Kepala BPKAD Halsel.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Kesbangpol Halsel Irfan Umakamea usai kegiatan kepada sejumlah wartawan menyampaikan, kegiatan dimaksud agar para penerima dana hibah lebih meningkatkan pengetahuan terkait penggunaan dan pengelolaan dana hibah serta LPJ, katanya.

Lanjutnya, penggunaan dana harus sesuai dengan peruntukannya, sebagaimana yang sudah tercantum dalam Rencana Anggaran Belanja (RAB) pada profosal yang disampaikan oleh masing-masing penerima dana, jelas Irfan.

Irfan juga menyampaikan, jumlah dana yang akan diterima sesuai hasil ferifikasi dari badan keuangan daerah atas profosal yang disampaikan oleh LSM/Ormas dan Lembaga masing-masing, selanjuta waktu proses pencairan dana akan dilakukan, setelah mendapat SK dari Bupati oleh Kesbangpol, ujarnya.* (Ade Manaf)