Indeks

Dede Muhammad Irsyad Maulana Resmi Dikukuhkan Sebagai Sultan Bacan Ke 22

LiputanPeristiwa.com Maluku Utara – Prosesi Ritual Pengukuhan Sultan muda Dede Muhammad Irsyad Maulana selaku Sultan Bacan ke 22 oleh Majelis Adat Kesultanan Bacan menggantikan ayahnya Al-Haj Abdurrahim Mumammad Gery Syah selaku Sultan Bacan ke 21 yang wafat pada tanggal 27 Oktober 2023 lalu.

Pengukuhan Sultan Muda ini berdasarkan Bobato pihak ke empat Kesultanan Bacan nomor : 018/ODA/WI/0424/1045 tentang pengukuhan Sultan Bacan ke 22, Dede Muhammad Irsyad Maulana bin Abdurrahim Muhammad Gery Ridwan Syah bin Sultan Gahral Ardian Syah bin Sultan Muksin Syah bin Sultan Usman Syah, berlansung di Keraton Kesultanan Bacan, Senin (29/04/2024).

Prosesi pengukuhan dihadiri oleh Jogugu beserta perangkap adat Kesultanan Bacan, Bupati Halsel Ali Basam Kasuba, Kapolres Halsel, perwakilan Dandim 1509/Labuha, Kejaksaan Negeri Labuha, Forkopimda, tokoh Agama dan para undangan lainnya, serta dikawal ketat pihak keamanan dari Polres, kodim 1509/Labuha, Brimob Polda Malut serga Satpol PP.

Ompu Datuk Alolong Kesultanan Bacan Muhdar Arif yang mendampingi Sultan muda tersebut, usai pengukuhan kepada wartawan mengatakan, Sultan Bacan yang ke 22 ini baru berusia 27 tahun dan belum memiliki istri, namun bersedia menerima amanah dari mendiang bapaknya Sultan Gery Ridwan Syah sebagai pengganti Sultan Bacan.

Lanjutnya, untuk menjaga adat-istiadat Kesultanan Bacan, usai pengukuhan ini beliau (Sultan) akan mengumpulkan perangkat adat Kesultanan untuk membicarakan progres kesultanan kedepan, ujar Datuk Muhdar Arif.* (Ade Manaf)