Liputanperistiwa.com Maluku Utara – Bupati Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara M. Ali Basam Kasuba membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Program Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Halsel untuk tahun 2025-2045 bertempat di Hotel Buana Lipu Labuha, Selasa (16/01/2024).
Forum tersebut menghadirkan nara sumber dari Bappelitbang Halsel, Bapeda Provinsi Maluku Utara, Direktur Regional III Kementrian Perencanaan Pembangunan Nasional dan Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Pembangunan daerah Kementrian dalam negeri.
Hadir dalam Forum tersebut, lebih kurang 96 orang, yang terdiri dari Ketua beserta sejumlah anggota DPRD Halsel, Sekda Halsel Safiun Radjulan, para asisten dan staf ahli setda Halsel, para pimpinan OPD, unsur Peguruan Tinggi, Pimpinan Bank, Pimpinan badan usaha dan pelaku usaha, Perangkat Adat Kesultanan Bacan, Para pimpinan Organisasi keagamaan dan para kepala instansi vertikal.
Dalam sambutannya Bupati Halsel M. Ali Basam Kasuba menyampaikan, kegiatan forum konsultasi publik penyusunan RPJPD, merupakan rangkaian tahapan yang harus dilaksanakan, sebelum penyusunan RPJPD akhir dilaksanakan, katanya.
Lanjutnya, Hal tersebut sejalan dengan peraturan mentri dalam negeri nomor 86 tahun 2017, tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, atau tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rancangan jangka panjang dan menengah serta rencana kerja pemerintah daerah, jelas Bupati Halsel.
Bupati juga menegaskan, pentingnya media untuk melakukan komitman dengan seluruh stakholder dalam mewujudkan RPJPD tahun 2025-2045 yang selaras dengan RPJPD nasional, RPJPD Provinsi dalam kerangka penyusunan rancangan awal RPJPD Halsel, terangnya.
Ada beberapa hal sambung Bupati, yang disampaikan untuk menjadi perhatian semua anggota forum konsultasi publik ini, yang nantinya akan dibahas dan dituangkan dalam pembahasan serta menjadi isu daerah, tandasnya. * (Deko)