Liputanperistiwa.com Pekanbaru – Dalam rangka mengeratkan tali silaturahmi dengan Insan Media, Kemenkumham Riau adakan Coffee Lunch dengan Insan Pers yang dihadiri langsung Kakanwil Kemenkumham Riau Budi Argap Situngkir didampingi Kepala Divisi Administrasi Johan Manurung, Kepala Bidang Intelijen Dan Penindakan Keimigrasian Hubertus Hence dan Kepala Rumah Detensi Imigrasi Panogu Sitanggang, diruang rapat Kanwil Kemenkumham Riau, Kamis (21/12/2023).
Dalam coffee lunch bersama insan pers tersebut, Kakanwil Kemenkumham Riau, Budi Argap menjelaskan dan menjawab keresahan masyarakat terkait masuknya pengungsi Rohingnya di Pekanbaru.
Dimana Budi Argap menerangkan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM dalam melakukan pengawasan terhadap Warga Negara Asing. “Kementerian Hukum dan HAM yang tergabung dalam Satuan Tugas Penanganan Pengungsi Luar Negeri (PPLN) bekerja berdasarkan payung hukum yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri,” sebut Kakanwil.
Melalui Perpres ini, Kakanwil menegaskan bahwa penanganan terkait pengungsi menjadi tanggungjawab bersama. Tidak dapat dilimpahkan kepada satu pihak aja. “Satgas PPLN bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, masyarakat, dan organisasi internasional, untuk memberikan perlindungan dan bantuan kepada pengungsi.
Pada tanggal 18 Desember 2023 kita telah melakukan penyerahan 13 WNA Myanmar (Rohingnya) kepada Kepala Kesbangpol Kota Pekanbaru selaku pejabat yang ditunjuk sebagai Ketua Pelaksana Harian Satgas PPLN kota Pekanbaru dan kini WNA tersebut telah ditempatkan sementara pada rumah penampungan,” terang Kakanwil.
Pada kesempatan ini Kakanwil juga menerangkan kesiapan jajaran dalam menyambut kontestasi politik yang sudah di depan mata. “Dengan bekerja sama dengan Disdukcapil dan dinas terkait lainnya, kita telah mendata Warga Binaan Pemasyarakatan yang akan mengikuti Pemilihan Umum dan melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilu pada Warga Binaan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Kakanwil juga menyebutkan beberapa pencapaian Kanwil Kemenkumham Riau dalam melaksanakan tugas dan fungsi sehingga mendapat penghargaan yang bergengsi. “Terbaik II pada Kategori Capaian Komitmen Produk Dalam Negeri Tertinggi Unit Kerja Kantor Wilayah, dua Penghargaan dari kekayaan Intelektual, Terbaik III dalam pemutakhiran data Hukdis, Terbaik I kategori IKPA dan SMART, dan berbagai penghargaan lainnya,” sebutnya.
Kakanwil menegaskan bahwa jajarannya berkomitmen untuk terus memberikan kinerja yang terbaik sehingga seluruh tugas dan fungsi yang menjadi amanah dapat terlaksana dengan baik. (Hendra)