Liputanperistiwa.com Maluku Utara – Pejabat pelaksana tugas (Plt) Bupati Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara M. Ali Basam Kasuba dengan resmi dilantik menjadi Bupati Halsel menggantikan Mantan Bupati Almarhum Usman Sidik yang meninggal dunia pada tanggal 5 November 2023 lalu (berhalangan tetap) yang berlangsung di Aula Kantor Gubernur Maluku Utara, Jum’at (15/12/2023).
Sebelumnya menjadi wakil Bupati Halsel, Basam Kasuba dilantik oleh Gubernur Maluku Utara (Malut) KH. Abdul Gani Kasuba mewakili Presiden RI berdasarkan Surat Keputusan Mentri Dalam Negeri nomor : 100:.2.13/600/2023 terganggal 6 Desember 2023, tentang pengesahan pengangkatan Bupati Halsel dan pengesahan pemberhentian mantan Bupati Halsel karena berhalangan tetap.
Acara pelantikan ini dihadiri oleh Sekjen DPP Partai PKS Habib Abubakar, Ketua DPRD Malut Kuntu Daud, Sekda Provinsi Samsudin A. Kadir, Sekda Halsel Safiun Radjulan, unsur Forkopimda Malut dan Unsur pimpinan SKPD Provinsi maupun Kabupaten Halsel.
Gubernur Maluku Utara KH. Abdul Gani Kasuba dalam sambutannya mengatakan, usai pelantikan ini, saudara diharapkan untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai sebagai seorang pimpinan di daerahnya dengan sungguh-sungguh, berdasarkan peraturan dan perundang undangan yang berlaku, kata Gubernur.
Lanjutnya, kepada unsur pimpinan daerah diharapkan untuk bekerja sama dengan Bupati Halsel yang baru saja dilantik ini, dalam rangka mewujudkan program-program daerah yang telah dicangkan bersama, untuk kepentingan masyarakatnya serta kemajuan daerahnya, harap Gubernur, harap Gubernur Malut.
Usai arahan dan pengambilan sumpah oleh Gubernur, dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas dan berita acara. * (Ade Manaf)