Liputanperistiwa.com Jakarta – Rapat Koordinasi Evaluasi Kinerja Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM yang digelar di Hotel JF Luwansa, Jakarta, memasuki hari ketiga, Selasa (28/11/2023). Kegiatan ini menghasilkan sejumlah rekomendasi penting yang lahir dari hasil pembahasan yang dilakukan oleh tiga komisi yang dibentuk dalam rapat tersebut.
Komisi 1 membahas rekomendasi pelatihan, Komisi 2 membahas rencana aksi BPSDM Hukum dan HAM, dan Komisi 3 membahas peta jalan penilaian kompetensi dan pelatihan.
Adapun rekomendasi yang dihasilkan dari masing-masing komisi antara lain; Komisi 1 menghasilkan Rekomendasi pelatihan teknis desain grafis, pelatihan teknis vidiografi, pelatihan teknis dasar CPNS, pelatihan teknis dasar P3K Kemenkumham tenaga kesehatan, pelatihan reknis kehumasan, dan pelatihan TOT bagi tenaga instruksi pala politeknik dengan metode pelatihan klasikal.
Sementara Komisi 2 menghasilkan rekomendasi penyusunan jenis pelatihan unit pemasyarakatan dan imigrasi, jenis pelatihan eselon 1, pembentukan pelatihan pelayanan hukum. Penyusunan kurikulum pelatihan fungsional pembina keamanan. Penyusunan tindak lanjut pemanfaatan hasil penilaian kompetensi di lingkungan Kemenkumham, dan Penyusunan sistem penilaian kompetensi dan pelatihan.
Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir beserta Kepala Divisi Administrasi Johan Manurung yang tergabung dalam Komisi 3 menghasilkan rekomendasi berupa Penambahan usulan baru 29 pelatihan pemasyarakatan dan Penambahan 10 pelatihan keimigrasian. Bidang Pembentukan hukum dan HAM jenis pelatihan perancang PP, pelatihan penyuluh hukum, pelatihan analisis hukum, dan pelatihan analisis hukum dan rekomendasikan untuk disarankan muatan HAM pada setiap materi pembelajaran, serta simplifikasi beberapa usulan pelatihan menjadi satu pelatihan, usulan penambahan pelatihan jenis baru pelatihan sebanyak 2, skala prioritas yang diusulkan yaitu pelatihan kreator.
Masing-masing unit eselon 1 mengusulkan skala prioritas pelatihan yang dibutuhkan unit kerjanya serta peningkatan kompetensi terhadap pemangku jabatan.
Rekomendasi-rekomendasi tersebut akan ditindaklanjuti oleh BPSDM Hukum dan HAM. Kepala BPSDM Hukum dan HAM, Iwan Kurniawan, menyampaikan bahwa tindak lanjut tersebut akan melibatkan unit eselon 1 secara intens. “Kita harus ada tim evaluasi kelembagaan yang selalu khusus mengurusi kinerja BPSDM,” kata Iwan.
Iwan Kurniawan juga mengajak seluruh ASN Kemenkumham untuk sadar terhadap kebutuhan kompetensi.”Kita semua punya kepedulian kepada pengembangan kompetensi yang nantinya jika diimplementasikan dapat menjadi nilai ibadah dan amalan ibadah,” tambahnya. (rls/Hendra)