Tokoh Muda Pekanbaru Dorong Masyarakat Sukseskan Pemilu 2024, Jangan Buat Gaduh

Liputanperistiwa.com Pekanbaru – Salah satu tokoh muda Pekanbaru, Atma Kusuma,SH mendorong masyarakat terlibat aktif untuk mensukseskan pesta demokrasi Pemilu 2024, hal ini ia sampaikan saat ditemui dikantornya, Jumat (3/11/2024).

Menurut Atma yang juga pengacara ini, Pemilu 2024 harus disambut dengan riang gembira, suansa sejuk, kebersamaan dan menghindari perpecahan, di tengah tengah masyarakat. Perbedaan pendapat dalam hal pemilihan adalah hal biasa, namun perbedaan jangan dijadikan sebagai bibit bibit hinga terjadi perpecahan.

Dalam pandangan Atma Kusuma, bahwa berbegai elemen masyarakat harus ikut ambil bagian untuk mendorong meningkatkan partisipasi pemilih, salah satu indikator kualitas Pemilu 2024 adalah meningkatnya partipasi warga dalam proses pencoblosan yang akan dilakukan pada tanggal 14 Februari 2024.

” LSM, LPM, Ormas dan lainnya, memiliki peran strategis untuk aktif dalam proses demokrasi ini. Riau tahun 2019 lalu tingkat paritisipasi pemilihnya tinggi, dan berlangsung kondusif.” Sebutnya.

Atma pun mengkritisi keras adanya upaya-upaya adu domba dari pihak pihak yang tidak bertanggung jawab untuk merusak pesta demokrasi, termasuk dalam hal menggunakan isu isu politik praktis.

“Mekanisme dan aturan main telah dijelaskan oleh institusi penyelenggara yakni KPU dan Bawaslu, bahwa bagi pihak-pihak, organ organ yang terlibat dalam kampanye yang diluar proser dan aturan main, menjadi tim sukses jika itu ASN, RT, RW, Camat, Lurah yang menjadi salah satu tim sukses atau mengajak memilih salah satu caleg maka mekanisme telah ada, ini tentu ruang bagi Bawaslu untuk melakukan penindakan, maka peran serta masyarakat untuk memantau dan mengawasi diperlukan. Selama tidak menjadi tim sukses, menggiring atau mengajak maka itu tidak menjadi persoalan.

Ia pun mengkritik pernyataan caleg incumbet Roni Pasla yang akan mengevaluasi anggaran bagi ormas, atau LPM. Bahwa proses sumber anggaran di APBD merupakan dana yang bersumber asli berasal dari masyarakat, maka dari itu adalah hak masyarakat dan kembali lagi untuk masyarakat.

“Pelaksanaan kegiatan bantuan baik hibah ataupun bersumber dari APBD untuk ormas, LSM dan yang lainnya merupakan bagian dari upaya pemerintah mewujudkan pembangunan kota Pekanbaru, banyak kegiatan yang bermanfaat dilakukan oleh meraka, tentu ketika adanya evaluasi anggaran ini patut dipertanyakan, apa motifnya. Karena pada pada dasarnya APBD itu berasal dari pajak masyarakat, dari restriubusi masyarakat maka tentu harus dikembalikan lagi untuk kemakmuran masyarakat, jelas Atma.

“Jika ada bantuan untuk kegiatan kepemudaan dari individu atau tokoh masyarakat sepanjang tidak memiliki embel-embel untuk kampanye, dan tidak money politik maka tidak ada persoalan. masak ada kegiatan dilingkungan rumah, kemudian kita membantu di lingkungan masak tidak boleh”, terang Atma.

Dijelaskan Atma yang sering memberikan bantuan hukum bagi masyarakat, saat ini masyarakat telah cerdas, selektif  untuk memilih mana calon-calon yang mampu mendukung aspirasi masyarakat, mewujudkan aspirasi masyarakat. Saat memasuki masa kampanye maka yang diperhatikan adalah gagasan, dan trak rekord dari caleg-caleg termasuk anggota DPRD yang akan kembali maju di 2024.

“Jika memang ada LPM di Pekanbaru yang terlibat menjadi tim sukses maka mekanismenya tentu ada di Bawaslu, serahkan dan percayakan kepada institusi yang telah diberikan mandat oleh undang-undang untuk bekerja, percayakan kepada lembaga yang telah dipercaya oleh negara.

Saat ini pemilu hanya tinggal tiga bulan lagi, masa kampanye hanya tiga minggu, dengan waktu singkat ini maka mau tidak mau agar partispasi pemilih meningkat perlu didukung dan dorong masyarakat untuk aktif menggunakan hak pilihnya di 14 Februari 2024.

“Terkait pemberitaan disalah satu media online di Pekanbaru, bahwa anggota DPRD Kota Pekanbaru, Roni Pasla mengancam LPM yg terlibat politik praktis akan mengevaluasi anggaran LPM, menurut kami ini adalah pernyataan tendensius dan pernyataan tidak elok ditengah tengah masyarakat yang akan menimbulkan kegaduhan politik yang merupakan bagian pelanggaran kode etik sebagai anggota DPRD, oleh karena itu kami akan konsultasikan ke badan kehormatan nantinya”, bebernya.

“Pernyataan oknum anggota DPRD Pekanbaru yang menyatakan akan mengevaluasi anggaran untuk LPM, di salah media online Pekanbaru Rabu, disebut Atma merupakan hal yang tidak elok, dan membuat kegaduhan di tengah-tengah masyarakat terlebih ini terjadi di masa jelang pemilu 2024”, pungkasnya. (Hendra)