Pengusaha Tempe Merek HB Klarifikasi Proses Produksi Tempe Gunakan Formalin

Liputanperistiwa.com Pekanbaru – Pengusaha Tempe merek HB (Harapan Bersama) angkat bicara terkait berita hoaks beberapa group What App dikalangan pengusaha atau pengerajin tempe berbahan makanan dari kacang kedelai yang ditambah bahan pengawet formalin dan sumsum babi, Sabtu (16/9/2023).

Kepada media ini, Abdan Sakura selaku pengusaha Tempe merek HB, dirumah produksinya, jalan Rawa Bening, Gang Hidayah 3 Kelurahan Sidomulyo Barat Kecamatan Tuah Madani mengklarifikasi berita hoaks tersebut, bahwa semua itu tidak benar, ujarnya.

Lebih lanjut Asep Tempe sapaan akrabnya menjelaskan bahwa proses pembuatan tempe, hanya 2 macam bahan, yaitu kacang kedelai dan ragi/jamur, dan kalau pun dicampur formalin ataupun bahan pengawet apapun, tempenya tidak akan jadi, jadi sekali lagi berita tersebut tidak benar, beber Asep.

Adapun proses pembuatan tempe HB ini, Asep menjelaskan bahwa, dimana terlebih dahulu kacang kedelainya direndam, terus direbus. Setelah itu kacang kedelainya digiling untuk dibuang kulitnya, setelah itu direndam lagi dengan fermentasi tahap pertama selama satu malam.

“Setelah itu, paginya dicuci bersih dan direbus lagi kedua kalinya untuk menghilangkan kadar asam dari perendaman, setelah itu dikeringkan, dan setelah kering dan dingin, kacang kedelainya baru dicampur ragi, baru dikemas, tidak ada menggunakan proses apapun, setelah itu ditunggu 2X24 jam, baru diedarkan”, terang Asep.

“Jadi tidak benar berita ataupun informasi tersebut, tidak ada menggunakan campuran bahan-bahan pengawet apa lagi sumsum babi”, tambah Asep.

“Kita berharap kepada masyarakat sebagai konsumen tempe HB, jangan cepat percaya dengan orang-orang yang tidak bertanggung jawab dalam menyebarkan berita-berita tersebut dan carilah kebenarannya terlebih dahulu”, pinta Asep.

“Dan untuk penyebar berita atau informasi hoaks tersebut, semoga diberikan hidayah dan berfikir dahulu untuk menyebarkan berita yang bisa merugikan orang”, pinta Asep lagi.

Karena permasalahan ini menyangkut pencemaran nama baik, kita akan berkoordinasi dengan team dalam menentukan langkah selanjutnya, untuk menempuh jalur hukum”, pungkas Asep. (Hendra)