Dalam keterangan tertulisnya Dandim 1509/Labuha menyampaikan, kegiatan tersebut rutin dilakukan, guna mencegah terjadinya pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas (Lakalalin) dan memastikan kesiapannya dalam mengoperasional kendaraan dinas dan milik Pribadi setiap Personil Kodim 1509/Labuha, sehingga diperlukan pemeriksaan terhadap Kendaraan baik secara Fisik, Kelengkapan dan Dokumen Kendaraan, katanya.
Lanjut Dandim 1509/Labuha Letkol Kav Romy Sitompul menjelaskan, kegiatan pengecekan kendaraan tersebut merupakan bagian dari upaya Pembinaan Satuan (Binsat) bertujuan untuk merawat disiplin prajurit dalam tertib berlalu lintas.
Dandim menyebutkan dengan mengecek kelengkapan administrasi dan aksesoris wajib kendaraan, satuan dapat mengukur sejauh mana barometer disiplin individu prajurit dalam mentaati aturan, jelasnya.
“Tolak ukurnya sederhana, bila prajurit tidak miliki SIM, STNK, helm dan kelengkapan kendaraan lainnya, maka dipastikan prajurit tersebut tidak disiplin. Hal ini rawan dapat mengarah ke arogansi dan pelanggaran disiplin prajurit,” ujar Dandim.
Dandim menegaskan, untuk kesempatan pertama satuan memberikan teguran kepada para prajurit yang terjaring untuk segera melengkapi ketertiban kendaraannya.
“Hal ini juga berlaku bagi pemegang kendaraan dinas mobil dan motor, penekanan khusus terutama bagi yang memegang randis, agar rawat dan jagalah kendaraan inventaris layaknya seperti kendaraan sendiri. Ingat, dukungan barang negara ini harus dipertanggung jawabkan,” tegas Letkol Kav Romy Sitompul.* (Ade Manaf)